Integrasi Sekolah Umum dan Madrasah Diniyah: Antara Idealitas Program dan Realitas Pembiayaan

Integrasi Sekolah Umum dan Madrasah Diniyah: Antara Idealitas Program dan Realitas Pembiayaan
SHARE

Oleh: Dr. Agoes Hendriyanto, M.Pd. (*)

(*) Akademisi, peneliti, budayawan

Gagasan integrasi antara sekolah umum dan madrasah diniyah pada dasarnya lahir dari niat mulia: memperkuat karakter keislaman peserta didik tanpa harus memisahkan pendidikan umum dan pendidikan agama. Namun, di balik idealitas tersebut, terdapat persoalan-persoalan urgen yang kerap luput dari perhatian, terutama terkait pembiayaan dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) guru.

Salah satu tantangan paling nyata adalah anggaran honor guru. Ambil contoh sebuah SMP dengan tujuh kelas pada setiap jenjang. Dengan tiga tingkat pendidikan, total terdapat 21 kelas yang harus dilayani. Jika setiap kelas membutuhkan pendampingan guru untuk materi keagamaan—seperti baca tulis Al-Qur’an, sejarah Islam, dan penguatan praktik ibadah—maka kebutuhan tenaga pengajar menjadi sangat besar. Konsekuensinya, biaya honorarium guru pun ikut melonjak.

Baca Juga  Bahagia Itu Sederhana

Masalahnya, ketika pembiayaan tersebut dibebankan kepada wali murid, beban ekonomi keluarga menjadi semakin berat. Tidak semua orang tua memiliki kemampuan finansial yang sama, apalagi di sekolah-sekolah negeri atau sekolah pinggiran yang mayoritas siswanya berasal dari kalangan menengah ke bawah. Pada titik inilah, niat baik sebuah program berpotensi berubah menjadi beban sosial baru.

Selain persoalan biaya, integrasi ini juga memunculkan tantangan waktu dan struktur pembelajaran. Penambahan jam pelajaran untuk materi keagamaan berarti menyesuaikan ulang jadwal sekolah yang sudah padat. Dalam praktiknya, kegiatan ini tidak sepenuhnya sama dengan sistem madrasah diniyah yang sesungguhnya, yang memiliki kurikulum, kultur, dan ritme pembelajaran tersendiri di luar jam sekolah formal.

Baca Juga  Kodam I/BB dan BPDASHL Asahan-Barumun Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pelestarian Sungai

Bagi sekolah-sekolah yang memiliki kemampuan finansial memadai, SDM guru yang cukup, serta dukungan kuat dari masyarakat, program integrasi ini mungkin dapat berjalan dengan baik. Namun, bagi sekolah yang sumber dayanya terbatas, kebijakan tersebut justru dapat menimbulkan kegamangan: antara melaksanakan program dengan kualitas seadanya atau menanggung risiko ketidakmampuan dalam penyediaan guru dan pembiayaan.

Di sinilah pentingnya kebijakan yang adil dan kontekstual. Integrasi sekolah umum dan madrasah diniyah tidak bisa diseragamkan. Diperlukan dukungan nyata dari pemerintah, baik melalui skema pendanaan, subsidi honor guru, maupun penyiapan regulasi yang fleksibel sesuai kondisi sekolah. Tanpa itu, integrasi berisiko menjadi sekadar program administratif yang memberatkan pelaksana di lapangan.

Baca Juga  PIDERA MUSICA Gelar Kompetisi Menyanyi “Mencari Bintang Pentas” di Pacitan

Pada akhirnya, penguatan pendidikan agama memang sebuah keniscayaan. Namun, agar tujuan luhur tersebut benar-benar tercapai, kebijakan harus berpijak pada realitas sekolah, bukan hanya pada idealitas konsep. Sebab pendidikan yang baik bukan hanya soal apa yang ingin diajarkan, tetapi juga tentang bagaimana dan dengan kemampuan apa pendidikan itu dijalankan.