Rumah Batu Priyayi Pacitan: Teknologi Lokal dan Kosmologi Jawa Abad ke-19
PRABANGKARANEWS – Bismillah, Salam Literasi Sejarah, Pacitan Kota Misteri. Di tengah lanskap Pacitan yang kaya akan jejak masa lalu, terdapat sebuah citus rumah kuno priyayi yang diperkirakan berasal dari abad ke-19 hingga awal abad ke-20 Masehi. Bangunan ini menjadi saksi penting masa peralihan teknik arsitektur Jawa, dari rumah tradisional berbahan kayu seperti Joglo—menuju bangunan berbahan dasar batu dan pasir, seiring masuknya pengaruh modernisasi pada era kolonial Belanda.
Pada masa itu, golongan priyayi antenar kelas elite lokal yang memiliki kedudukan sosial dan ekonomi mapan mulai membangun rumah dengan material yang lebih kokoh dan tahan lama. Bahan utama yang digunakan antara lain batu bata, batu gamping (kapur), pasir, serta semen merah, yakni hasil tumbukan bata merah yang dihancurkan hingga menjadi serbuk halus.
Proses pembangunan dilakukan dengan teknik yang matang dan penuh perhitungan. Batu gamping terlebih dahulu direndam air agar memiliki daya rekat maksimal. Selanjutnya, pasir dicampur dengan semen merah, lalu ditambahkan kapur yang telah direndam. Dari proses ini dihasilkan adonan pasangan bata yang kuat dan tahan terhadap usia, menunjukkan bahwa teknologi bangunan masyarakat Pacitan kala itu telah berada pada tingkat yang tinggi, sekaligus memanfaatkan potensi alam lokal yang kaya akan batu kapur.
Salah satu ciri khas mencolok dari bangunan kuno priyayi ini adalah adanya selendang, sabuk, kendit, atau ban—yakni garis horizontal yang melingkari tubuh bangunan. Elemen ini bukan sekadar ornamen arsitektural, melainkan sarat dengan makna filosofis dan spiritual.
Secara filosofis, selendang atau sabuk melambangkan bahwa sebuah rumah dibangun di atas pranata, aturan, adab, dan tata krama para leluhur. Ia menjadi simbol pengikat antara dimensi lahir dan batin, antara yang kasat mata dan yang gaib, serta hubungan spiritual dengan poro leluhur pendahulu Bumi Jawa.
Dalam dimensi kosmologis, sabuk bangunan juga dimaknai sebagai penghubung bumi dan langit, relasi sakral antara manusia sebagai penghuni dunia dengan alam semesta, khususnya langit sebagai lambang keagungan ilahi. Pada titik inilah terpatri pengakuan mendalam atas kekuatan Sang Pencipta Alam Semesta, Gusti Allah SWT.
Citus rumah kuno priyayi ini bukan sekadar peninggalan fisik, melainkan dokumen sejarah hidup yang membuktikan kemajuan pengetahuan teknik bangunan masyarakat Pacitan di masa lalu. Sayangnya, bangunan-bangunan semacam ini kini semakin langka, tergeser oleh arsitektur modern. Yang tersisa kerap hanya kenangan, bahkan perlahan terlupakan dan dilupakan oleh generasi masa kini.
Semoga Gusti Allah SWT senantiasa paring berkah kepada kita semua, keluarga, dan penerus Kanjeng Nabi Muhammad Rasulullah SAW, serta kepada bumi dan langit beserta seluruh isinya.
Seharusnya rumah seperti itu dicatat dan diinventarisasi disebabkan usianya yang sudah masuk dalam cagar budaya diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Penulis: Amat Taufan
