Kadipaten Pacitan Lama di Nanggungan: Rekonstruksi Sejarah Awal Pemerintahan dalam Perspektif Objek Pemajuan Kebudayaan
PRABANGKARANEWS.COM, PACITAN – Kadipaten Pacitan Lama yang berada di Desa Nanggungan, Kecamatan Pacitan, dalam tradisi lisan masyarakat diyakini sebagai pusat pemerintahan awal Pacitan pada abad ke-18 M. Periode ini berkaitan erat dengan masa penobatan Sri Sultan Hamengkubuwono I—yang sebelumnya dikenal sebagai Pangeran Mangkubumi—sebagai Raja Yogyakarta.
Dalam kisah tutur tersebut, Eyang Setro Ketipo, abdi setia sang pangeran, diangkat sebagai Adipati Pacitan dan memerintah dalam kurun waktu yang panjang, sekitar tahun 1757 hingga 1812, dengan gelar R.T. Setrowidjojo I. Pada masa pemerintahannya, ia membangun pusat kadipaten di wilayah Nanggungan sebagai basis pemerintahan.
Wilayah Nanggungan dipilih sebagai pusat pemerintahan Pacitan karena memiliki letak yang strategis, salah satunya berada di dekat Sungai Grindulu. Pada masa itu, sungai berperan penting sebagai urat nadi kehidupan masyarakat, baik sebagai jalur transportasi menuju laut bagi para nelayan maupun sebagai penghubung antara wilayah utara dengan kawasan Arjowinangun dan sekitarnya.
Kedekatan dengan Sungai Grindulu juga memberikan kemudahan bagi aktivitas sehari-hari masyarakat. Warga memanfaatkan aliran sungai untuk berbagai kebutuhan, seperti mencuci, mengambil air, hingga mendukung kegiatan rumah tangga lainnya. Dengan demikian, keberadaan sungai tidak hanya memiliki fungsi ekonomi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat Pacitan pada masa itu.
Bangunan kadipaten tersebut termasuk dalam kategori cagar budaya yang memiliki nilai penting dan perlu mendapatkan perlindungan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, cagar budaya merupakan warisan budaya kebendaan yang meliputi benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan, baik di darat maupun di air, yang memiliki nilai strategis bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan, sehingga wajib dilestarikan.
Sejarah berdirinya Kadipaten Pacitan tidak dapat dipisahkan dari peristiwa Sumpah “Amukti Pacitan” yang terjadi di kawasan alas Craken, Desa Sumberharjo. Dalam kondisi perang gerilya yang sulit, Pangeran Mangkubumi memperoleh pertolongan dari Eyang Setro Ketipo melalui sajian rucuh buah pace (mengkudu). Peristiwa tersebut melahirkan sebuah sumpah bahwa apabila kelak menjadi raja, ia akan memberikan anugerah kepada wilayah Pacitan dan mengangkat Setro Ketipo sebagai pemimpinnya.
Janji tersebut kemudian diwujudkan setelah Sri Sultan Hamengkubuwono I resmi menjadi raja. Ia melantik Eyang Setro Ketipo sebagai Adipati Pacitan, mengangkat Eyang Lengkur sebagai patih dengan gelar Patih Noto Puro, serta memperkuat relasi politik melalui ikatan kekeluargaan. Setelah pelantikan, rombongan bergerak menuju Pacitan dan menyusun tata kota di kawasan Nanggungan yang strategis di tepi aliran sungai besar. Dari sinilah terbentuk Kadipaten Pacitan pertama sebagai pusat pemerintahan yang berada dalam lingkup pengaruh Keraton Yogyakarta.
Perjalanan sejarah selanjutnya menunjukkan adanya perubahan signifikan akibat masuknya kekuatan kolonial seperti Pemerintah Kolonial Inggris dan Pemerintah Kolonial Belanda, yang membawa dampak pada pergeseran pusat pemerintahan serta perubahan tata ruang kota di Pacitan.
Dalam perspektif Objek Pemajuan Kebudayaan, Kadipaten Pacitan Lama mengandung nilai penting pada aspek sejarah, situs budaya, tradisi lisan, dan tata kota tradisional. Situs ini merepresentasikan awal mula terbentuknya pemerintahan Pacitan, hubungan politik dengan Keraton Yogyakarta, serta dinamika perubahan ruang akibat kolonialisme. Oleh karena itu, kawasan Nanggungan memiliki urgensi untuk diinventarisasi, dilindungi, dan dimanfaatkan sebagai sumber edukasi sejarah serta penguatan identitas Pacitan sebagai kota tua di wilayah selatan Jawa.

Penulis: Dr. Agoes Hendriyanto, M.Pd.
