Masjid Agung Darul Falah Pacitan: Jejak Sejarah, Spiritualitas, dan Warisan Budaya
PRABANGKARANEWS.COM, PACITAN – Pada masa kepemimpinannya, Kanjeng Jimat menunjukkan perhatian besar terhadap penguatan kehidupan keagamaan masyarakat di Pacitan. Seiring dengan penataan sistem pemerintahan yang dibangunnya, ia memandang penyediaan sarana ibadah sebagai kebutuhan fundamental umat Islam. Salah satu langkah strategis yang diwujudkan adalah pendirian masjid yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat aktivitas sosial dan keagamaan masyarakat.
Masjid Agung Darul Falah Pacitan didirikan pada tahun 1812 M, jauh sebelum terjadinya Perang Diponegoro. Masjid ini berdiri di atas tanah wakaf seluas kurang lebih 9.355 meter persegi yang diwakafkan oleh Kanjeng Djojoniman. Keberadaannya menjadi bukti konkret peran tokoh lokal dalam pengembangan Islam sekaligus penataan ruang kota Pacitan pada awal abad ke-19.
Bangunan awal masjid memiliki karakter arsitektur sederhana yang mencerminkan gaya masjid Jawa tradisional. Denahnya memanjang dengan halaman luas di bagian depan sebagai ruang transisi antara kawasan pemerintahan dan ruang ibadah. Ruang utama ditopang oleh deretan tiang besar tanpa sekat, menciptakan ruang salat yang lapang dan terbuka.
Dalam perspektif pelestarian, masjid ini memiliki nilai penting sebagai bagian dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang mendefinisikan cagar budaya sebagai warisan kebendaan yang perlu dilindungi karena nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan yang dikandungnya.
Atap masjid berbentuk limasan atau tajug sederhana, mencerminkan perpaduan arsitektur tradisional Jawa dengan nilai-nilai Islam. Sistem ventilasi alami memungkinkan sirkulasi udara dan pencahayaan masuk secara optimal. Serambi depan berfungsi sebagai ruang sosial-keagamaan, tempat berlangsungnya musyawarah, pengajian, serta berbagai aktivitas masyarakat. Minimnya ornamen pada bangunan menegaskan nilai kesahajaan, kekhusyukan, serta orientasi masjid sebagai pusat pembinaan umat.
Seiring waktu, masjid ini mengalami beberapa tahap renovasi. Pada tahun 1977 dilakukan perbaikan serambi depan, disusul renovasi pagar dan gapura pada tahun 1987. Tahun 1997 dilakukan pembaruan tiang bagian depan. Renovasi besar kemudian dilaksanakan pada tahun 2006 dengan pembongkaran bangunan lama guna menyesuaikan kapasitas dan fungsi masjid dengan perkembangan zaman.
Setelah melalui proses pembangunan yang panjang, Masjid Agung Darul Falah Pacitan diresmikan pada 16 Oktober 2013, bertepatan dengan 11 Dzulhijjah 1434 Hijriah, oleh Susilo Bambang Yudhoyono. Hingga kini, masjid tersebut tetap berperan sebagai pusat ibadah, pendidikan keagamaan, serta simbol keberlanjutan nilai spiritual dan sejarah dalam kehidupan masyarakat Pacitan.
Namun saat pemugaran Masjid Agung Darul Falah Pacitan bangunan lama dirobohkan sehingga tidak ada yang tersisa. Tersisa gerbang masuk masjid yang masih berdiri kokoh di barat alun-alun Pacitan.

Penulis: Dr. Agoes Hendriyanto, M.Pd.
