Musik Rebana Oglor Pacitan: Inventarisasi Warisan Budaya Takbenda dalam Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah

Musik Rebana Oglor Pacitan: Inventarisasi Warisan Budaya Takbenda dalam Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah
Musik Rebana Oglor Pacitan: Inventarisasi Warisan Budaya Takbenda dalam Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah
SHARE

PRABANGKARANEWS.COM, PACITAN – Salah satu langkah penting dalam kegiatan inventarisasi dan kajian Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) di Pacitan adalah melakukan pendataan terhadap kesenian tradisional yang berkembang di masyarakat. Di antara kesenian tersebut, musik rebana Oglor menjadi salah satu objek budaya yang memiliki nilai penting karena pada tahun 2025 telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Kesenian ini tumbuh dan berkembang di wilayah Wonokarto dan menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat setempat yang memadukan nilai religius dengan tradisi lokal Jawa.

Musik Oglor merupakan bentuk kesenian bernuansa Islam yang dalam beberapa aspek memiliki kemiripan dengan tradisi sholawat. Istilah sholawat sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti doa atau permohonan berkah kepada Tuhan. Dalam praktiknya, syair-syair yang dilantunkan dalam kesenian Oglor juga sarat dengan pesan keagamaan serta refleksi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kesenian ini tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media spiritual dan sarana penyampaian nilai-nilai moral dalam kehidupan.

Baca Juga  Sebaran Covid-19 di Jatim per 1 Mei 2020

Pada awal kemunculannya, musik Oglor digunakan sebagai media dakwah Islam kepada masyarakat. Namun dalam perkembangan berikutnya, kesenian ini juga dimanfaatkan dalam berbagai kegiatan ritual masyarakat Jawa, khususnya dalam tradisi slametan. Seiring waktu, unsur seni tari juga mulai ditambahkan dalam pertunjukan Oglor untuk memperkaya bentuk pertunjukan sekaligus memenuhi kebutuhan hiburan masyarakat tanpa meninggalkan nilai religius yang menjadi dasar kesenian tersebut.

Dalam pelaksanaannya, terutama pada prosesi sunatan atau khitanan di Desa Wonokarto, musik Oglor dimainkan menggunakan beberapa instrumen utama, yaitu tiga buah terbang, satu kendang, dan satu sentik. Nama Oglor sendiri berasal dari bunyi khas yang dihasilkan oleh alat musik terbang yang berbunyi “glor-glor.” Dalam ansambel tersebut, kendang berperan sebagai pengatur tempo sekaligus pemimpin irama karena memiliki variasi bunyi yang lebih kompleks. Sementara itu, pukulan pada instrumen terbang dimainkan dengan pola yang sama, sedangkan sentik mengikuti ritme yang ditentukan oleh kendang.

Baca Juga  Presiden Prabowo Subianto Optimis Kabinet Merah Putih Akan Meningkatkan Kemakmuran Bangsa

Para pemain musik Oglor umumnya adalah laki-laki dengan rentang usia antara 50 hingga 70 tahun. Masyarakat percaya bahwa pengalaman serta kedewasaan para pemain dapat membantu kelancaran jalannya prosesi ritual. Selain itu, para pemain juga dikenal memiliki kemampuan vokal yang kuat dan mampu mencapai nada-nada tinggi meskipun telah berusia lanjut. Untuk menjaga kualitas suara tersebut, terdapat tradisi yang dikenal sebagai gurah sambel, yaitu meminum ramuan herbal tertentu yang disiapkan sebelum pertunjukan berlangsung.

Secara musikal, musik Oglor mencerminkan perpaduan budaya antara tradisi Jawa dan pengaruh Timur Tengah. Syair-syair berbahasa Arab dilantunkan menggunakan tangga nada pentatonis khas Jawa, sehingga menghasilkan karakter musikal yang unik. Perpaduan ini menunjukkan adanya proses akulturasi budaya yang berkembang dalam kehidupan masyarakat Pacitan. Musik Oglor juga memiliki berbagai lagu dengan pesan spiritual yang kuat, salah satunya adalah lagu Ngindama yang sering dinyanyikan dalam kegiatan penyebaran agama Islam, peringatan Maulid Nabi, maupun dalam berbagai ritual keagamaan di Desa Wonokarto.

Baca Juga  Petugas Haji Daerah Kerja Bandara AMAA Madinah Bersiap Sambut Kedatangan Jemaah Haji Reguler Indonesia 2024

Dalam konteks kajian Objek Pemajuan Kebudayaan, pendataan terhadap musik Oglor menjadi bagian penting dalam upaya pelestarian budaya lokal. Inventarisasi dilakukan melalui pengumpulan data mengenai sejarah kesenian, unsur musikal, fungsi sosial budaya, serta komunitas pelaku yang masih aktif menjaga tradisi tersebut. Dokumentasi ini menjadi dasar bagi pengembangan kebijakan pelestarian dan pemanfaatan kesenian sebagai bagian dari identitas budaya daerah.

Dengan pengakuannya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, musik rebana Oglor memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan sebagai aset budaya sekaligus sebagai media edukasi budaya bagi generasi muda. Melalui penelitian, dokumentasi, serta penguatan peran komunitas seni, kesenian ini diharapkan dapat terus hidup dan berkembang sebagai bagian dari upaya pemajuan kebudayaan lokal di Pacitan.

Dana Indonesiana 2025: Ketika Ribuan Gagasan Budaya Menemukan Ruang Tumbuh

Penulis: Dr. Agoes Hendriyanto, M.Pd