Upacara Adat Baritan Pacitan: Inventarisasi Warisan Budaya Takbenda dalam Upaya Pemajuan Kebudayaan Lokal

Upacara Adat Baritan Pacitan: Inventarisasi Warisan Budaya Takbenda dalam Upaya Pemajuan Kebudayaan Lokal
SHARE

PRABANGKARANEWS.COM, PACITAN – Istilah Baritan dikenal luas di berbagai wilayah masyarakat Jawa, seperti di Kebumen, Purworejo, Indramayu, Wonosobo, hingga Pacitan. Tradisi ini tidak hanya dipahami sebagai sebuah upacara adat semata, tetapi juga mengandung berbagai nilai kehidupan yang penting bagi masyarakat Jawa. Melalui ritual tersebut, masyarakat berupaya menjaga harmoni antara manusia, alam, dan kekuatan spiritual yang diyakini mempengaruhi kehidupan mereka.

Bagi masyarakat Jawa, berbagai bentuk upacara adat merupakan manifestasi dari nilai-nilai kehidupan yang dijunjung tinggi. Prinsip hidup yang mengutamakan keseimbangan dan keharmonisan menjadi landasan utama dalam pelaksanaan ritual-ritual tersebut. Upacara adat dipandang sebagai sarana untuk menjaga keseimbangan kosmis, yaitu hubungan antara manusia dengan alam semesta atau yang sering disebut sebagai hubungan antara mikrokosmos dan makrokosmos. Oleh karena itu, dalam perjalanan hidup manusia Jawa—mulai dari masa dalam kandungan, kelahiran, menjalani kehidupan, hingga kematian—praktik upacara selalu hadir sebagai bagian penting dari tradisi budaya.

Di Pacitan, Upacara Adat Baritan dikenal sebagai tradisi yang berkembang di Dusun Wati, Desa Gawang. Secara historis, upacara ini pertama kali dilaksanakan pada akhir abad ke-19, tepatnya sekitar tahun 1896 oleh seorang tokoh bernama Ki Porso Singo Yudro. Pelaksanaan ritual tersebut dilatarbelakangi oleh adanya wabah penyakit atau pagebluk yang melanda desa. Melalui upacara Baritan, masyarakat berupaya memohon perlindungan serta memulihkan keadaan desa agar kembali aman dan tenteram.

Baca Juga  SBY Kembali ke Cikeas Usai Empat Hari di Pacitan

Secara etimologis, istilah Baritan berasal dari kata wiridan atau rid, yang berarti memanjatkan doa atau permohonan perlindungan kepada Tuhan. Seiring perkembangan bahasa dan dialek masyarakat setempat, istilah tersebut kemudian berubah menjadi Baritan. Hingga saat ini, upacara adat Baritan masih dilaksanakan oleh masyarakat Desa Gawang setiap tahun, biasanya pada hari Senin atau Kamis di bulan Suro atau Muharram dalam kalender Jawa-Islam. Ritual tersebut dimulai pada tengah hari ketika matahari berada tepat di atas kepala.

Sebelum upacara dilaksanakan, berbagai persiapan telah dilakukan sejak pagi hari. Persiapan tersebut meliputi penentuan para pelaksana upacara serta penyediaan berbagai sesaji yang diperlukan. Para pelaksana upacara membawa berbagai perlengkapan simbolik seperti tombak, payung kebesaran, dan bunga. Sementara itu, sesaji yang disiapkan antara lain wedus kendit (kambing dengan ciri khusus), dua ekor pitik tulak, serta berbagai hasil bumi yang dibawa oleh masyarakat setempat.

Upacara Baritan dilaksanakan di perempatan jalan Dusun Wati yang diyakini sebagai tempat bertemunya Ponco Boyo. Istilah tersebut merujuk pada lima arah bahaya yang diyakini dapat mengancam kehidupan manusia, seperti bencana, musibah, gangguan keamanan, serta berbagai bentuk bala. Melalui pelaksanaan ritual ini, masyarakat berharap agar berbagai potensi bahaya tersebut dapat dinetralisasi sehingga kehidupan desa tetap aman dan sejahtera.

Baca Juga  Tiga Tradisi Budaya Kabupaten Pacitan Ditetapkan Sebagai WBTB Indonesia 2020

Pelaksanaan upacara melibatkan sejumlah tokoh dan pelaku ritual, antara lain para sesepuh desa, juru kunci, pembawa payung agung, pembawa bunga, pembawa sesaji, serta para pemain seni tayub. Prosesi dimulai dengan memasuki lokasi ritual di sekitar makam Eyang Soroeng Pati, yang telah diberi batas khusus sebagai area sakral. Setelah itu dilakukan prosesi tabur bunga dan pembacaan doa sebelum dilanjutkan dengan penyembelihan wedus kendit. Kepala kambing tersebut kemudian dikuburkan di tengah lokasi upacara, sementara bagian kakinya ditanam di sudut-sudut area ritual sebagai simbol perlindungan dari berbagai arah.

Setelah prosesi penyembelihan kambing selesai, ritual dilanjutkan dengan penyembelihan pitik tulak yang dipercaya memiliki kekuatan simbolis untuk menangkal berbagai energi negatif seperti penyakit, gangguan gaib, maupun bencana. Tahap berikutnya adalah ritual tolak balak, yang diwujudkan melalui pertunjukan adu pencak oleh dua orang santri. Dalam adegan tersebut digambarkan seseorang yang kerasukan roh jahat dan kemudian dinetralisasi melalui simbolisasi cambukan pecut oleh seorang kyai. Adegan tersebut melambangkan proses pengusiran segala bentuk kesialan atau sukerto yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat.

Baca Juga  [VIDEO] Gelar Budaya Karya Anak Bangsa dan Reuni Akbar FIB UNS 2026

Setelah rangkaian ritual utama selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sedekah bumi serta kenduri bersama yang diikuti oleh seluruh masyarakat yang hadir. Dalam prosesi ini masyarakat juga menyerahkan berbagai hasil bumi sebagai ungkapan rasa syukur atas rezeki yang telah diberikan. Doa bersama kemudian dipanjatkan sebagai penutup rangkaian ritual, yang berisi ungkapan syukur sekaligus permohonan keselamatan bagi seluruh warga desa.

Sebagai penutup acara, masyarakat biasanya mengadakan pertunjukan seni seperti beksan Tayub dan berbagai hiburan rakyat lainnya sebagai bentuk kegembiraan atas terselenggaranya upacara adat Baritan. Rangkaian kegiatan ini tidak hanya memiliki makna spiritual, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan sosial di antara warga masyarakat.

Dalam konteks Inventarisasi dan Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) di Pacitan, tradisi Baritan menjadi salah satu objek penting yang perlu didokumentasikan dan dilestarikan. Pengakuan terhadap Baritan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2025 semakin memperkuat posisi tradisi ini sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Pacitan. Melalui kegiatan inventarisasi, penelitian, serta dokumentasi budaya, tradisi Baritan diharapkan dapat terus diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan budaya lokal dan pemajuan kebudayaan daerah.

Dana Indonesiana 2025: Ketika Ribuan Gagasan Budaya Menemukan Ruang Tumbuh

Penulis: dr. Agoes Hendriyanto, M.Pd.