Peluputan Dan Lahir Batin: Ketika Dua Kata Menjaga Makna Lebaran
Oleh: Dr. Ahmad Ghozi*
DI Desa Dadapan, Lamongan, tradisi memaafkan tidak diucapkan panjang lebar, tetapi dimaknai secara mendalam—menjadi penanda identitas, habitus sosial, dan resistensi terhadap reduksi makna Lebaran di era digital.
Di tengah banjir ucapan seragam setiap Hari Raya Idul Fitri—dari pesan berantai hingga unggahan media sosial—sebuah desa di Lamongan menyimpan cara berbeda dalam mengungkapkan maaf. Di Desa Dadapan, Solokuro, masyarakat tidak merasa perlu mengucapkan kalimat lengkap “mohon maaf lahir dan batin”. Cukup dua kata: lahir batin. Singkat, padat, tetapi justru di situlah letak kedalamannya. Ungkapan ini bukan sekadar efisiensi bahasa, melainkan representasi dari kesadaran kolektif yang telah mengendap menjadi tradisi.
Fenomena ini tampak sederhana, tetapi menyimpan persoalan penting: bagaimana bahasa, sebagai praktik sehari-hari, merefleksikan sekaligus mempertahankan nilai religius dan budaya di tengah perubahan zaman. Di saat Lebaran semakin tereduksi menjadi ritual simbolik dan konsumtif, tradisi peluputan di Desa Dadapan justru menawarkan pembacaan lain—bahwa memaafkan tidak selalu membutuhkan kalimat panjang, tetapi membutuhkan makna yang hidup.
Bahasa sebagai Penanda Identitas
Secara etimologis, kata peluputan berasal dari kata dasar luput dalam bahasa Jawa yang berarti terbebas atau terlepas dari kesalahan. Dengan imbuhan pe-an, kata tersebut berubah menjadi nomina yang menunjukkan proses atau keadaan terbebas (Kridalaksana, 2007). Dalam konteks Idul Fitri, peluputan bukan sekadar istilah, tetapi menjadi kerangka makna yang menghubungkan dimensi teologis dan sosial: pembebasan dari dosa kepada Tuhan sekaligus rekonsiliasi dengan sesama manusia. Hal ini selaras dengan makna Idul Fitri sebagai momentum kembali pada kesucian (fitrah) setelah Ramadan (Azra, 2015).
Namun, yang membuat tradisi ini penting bukan hanya asal-usul katanya, melainkan bagaimana ia dipraktikkan. Di Desa Dadapan, peluputan diwujudkan melalui pola silaturahmi yang terstruktur: yang muda mendatangi yang tua, santri mengunjungi kiai, murid mendatangi guru. Pola ini menunjukkan bahwa praktik memaafkan tidak berdiri netral, tetapi terikat pada struktur sosial dan relasi simbolik. Dalam kerangka Pierre Bourdieu, praktik ini dapat dibaca sebagai reproduksi habitus—yakni sistem disposisi yang diwariskan secara turun-temurun dan membentuk cara berpikir serta bertindak masyarakat (Bourdieu, 1990). Lebaran, dalam hal ini, bukan sekadar perayaan, tetapi arena reproduksi nilai dan legitimasi sosial.
Lebih jauh, pilihan bahasa “lahir batin” mengandung dimensi sosiolinguistik yang kuat. Secara struktural, ungkapan ini adalah bentuk elipsis dari kalimat lengkap “mohon maaf lahir dan batin”. Namun dalam praktiknya, pemendekan ini justru menjadi penanda identitas lokal. Mereka yang menggunakan bentuk lengkap kerap dianggap sebagai “orang luar”—baik pendatang maupun warga yang telah lama merantau. Bahasa, dengan demikian, tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai penanda keanggotaan sosial (Holmes, 2013). Di sinilah bahasa bekerja sebagai simbol yang membedakan “kita” dan “mereka”.
Yang lebih menarik, tradisi ini tetap bertahan di tengah arus modernitas dan digitalisasi. Di banyak tempat, ucapan Lebaran telah mengalami komodifikasi: menjadi template pesan instan, kehilangan konteks relasional, bahkan sering kali sekadar formalitas. Dalam situasi ini, makna “mohon maaf lahir batin” cenderung mengalami reduksi simbolik—yakni penyusutan makna menjadi sekadar ritual linguistik tanpa kedalaman reflektif. Berbeda dengan itu, peluputan di Desa Dadapan justru mempertahankan dimensi interpersonal yang kuat, karena praktiknya menuntut perjumpaan langsung, relasi hierarkis, dan kesadaran kolektif.
Di sinilah relevansi pendekatan Clifford Geertz menjadi penting. Dalam kerangka thick description, Geertz (1960) menekankan bahwa makna budaya tidak terletak pada bentuk lahiriah semata, tetapi pada jaringan simbol dan praktik yang menyertainya. Ungkapan “lahir batin” di Desa Dadapan tidak dapat dipahami hanya sebagai teks, tetapi harus dibaca sebagai praktik sosial yang sarat makna—di mana bahasa, tubuh, dan relasi sosial bertemu dalam satu momen ritual.
Namun demikian, tradisi ini bukan tanpa tantangan. Generasi muda yang semakin terpapar budaya digital berpotensi mengalami pergeseran dalam memahami makna peluputan. Ketika komunikasi semakin dimediasi oleh teknologi, praktik silaturahmi langsung berisiko tergantikan oleh interaksi virtual yang minim kedalaman emosional. Jika tidak diantisipasi, peluputan bisa mengalami transformasi dari praktik hidup menjadi sekadar simbol nostalgia. Di titik ini, yang terancam bukan hanya tradisi, tetapi juga cara masyarakat memaknai relasi sosial dan spiritual.
Pada akhirnya, peluputan dan ungkapan “lahir batin” mengajarkan satu hal penting: bahwa bahasa yang sederhana dapat menyimpan makna yang kompleks, dan tradisi yang tampak kecil dapat menjadi benteng bagi identitas budaya. Di tengah dunia yang semakin cepat dan seragam, mungkin justru praktik-praktik lokal semacam inilah yang mengingatkan kita bahwa memaafkan bukan soal banyaknya kata, tetapi kedalaman makna yang menyertainya.
Lebih dari itu, peluputan menegaskan bahwa Lebaran bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ruang refleksi untuk memulihkan relasi manusia dengan sesama dan dengan Tuhan. Dalam kesederhanaan dua kata—lahir batin—tersimpan pelajaran penting tentang keikhlasan, kesadaran, dan kemanusiaan yang kian langka di tengah budaya instan. [*].
*Dosen Fakultas Humaniora dan Kepala Pusat Career Development Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
