Masjid Sunan Sulang sebagai Situs Religi dan Objek Pemajuan Kebudayaan di Pacitan “Dana Indonesiana 2025”

Masjid Sunan Sulang sebagai Situs Religi dan Objek Pemajuan Kebudayaan di Pacitan “Dana Indonesiana 2025”
Masjid Sunan Sulang sebagai Situs Religi dan Objek Pemajuan Kebudayaan di Pacitan
SHARE

PRABANGKARANEWS.COM, OPK-PACITAN – Masjid Sunan Sulang merupakan salah satu situs religius yang memiliki arti penting dalam sejarah dan kebudayaan masyarakat Pacitan. Masjid ini berada di Desa Ploso, Kecamatan Punung, dan dalam ingatan kolektif masyarakat setempat dikenal sebagai salah satu pusat awal perkembangan Islam di wilayah Pacitan bagian barat.

Berdasarkan tradisi lisan yang diwariskan secara turun-temurun, keberadaan masjid ini berkaitan dengan seorang ulama penyebar Islam yang dikenal dengan nama Sunan Sulang, yang diperkirakan hidup dan menjalankan dakwahnya sekitar abad ke-15 Masehi. Pada masa tersebut, sebagian besar masyarakat di kawasan ini masih menganut kepercayaan Hindu dan wilayahnya berada dalam pengaruh kekuasaan Kerajaan Wiranti atau Wirati yang berpusat di kawasan Kalak–Donorojo.

Pada tahap awal keberadaannya, bangunan masjid ini diyakini masih berbentuk sangat sederhana, menyerupai langgar atau surau kecil. Walaupun demikian, tempat ini memiliki fungsi yang sangat penting bagi masyarakat, terutama sebagai ruang pelaksanaan ibadah, tempat pembelajaran agama Islam, serta pusat aktivitas sosial bagi komunitas Muslim yang mulai berkembang di wilayah tersebut.

Baca Juga  Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Terkesan dengan Museum Song Terus di Pacitan

Dari tempat inilah Sunan Sulang menjalankan aktivitas dakwahnya, tidak hanya di sekitar Dusun Sulang, tetapi juga hingga wilayah perbatasan antara Pacitan dan Wonogiri. Seiring waktu, keberadaan masjid tersebut menjadi simbol berkembangnya kehidupan keagamaan Islam di kawasan Punung dan sekitarnya.

Sunan Sulang dikenal sebagai tokoh yang tidak hanya mengajarkan praktik ibadah seperti salat dan membaca Al-Qur’an, tetapi juga menyampaikan nilai-nilai kebijaksanaan hidup melalui pepiling atau wejangan kepada masyarakat.

Salah satu pesan yang masih diingat hingga kini berbunyi: “Elingo siro; engsun lan niro kabeh; sejati nipun lan hakikat ipun wong urip kedah ngangsu lan pawulang ing jagad.”

Ajaran tersebut mengandung makna bahwa manusia hendaknya senantiasa berusaha mencari ilmu, belajar dari pengalaman hidup, serta membagikan pengetahuan yang dimiliki agar dapat memberikan manfaat bagi orang lain. Nilai filosofis inilah yang kemudian melahirkan penafsiran kultural terhadap nama Sulang, yang oleh masyarakat dimaknai sebagai singkatan dari ngangsu lan pawulang, yaitu proses mencari ilmu sekaligus menyebarkannya kepada sesama.

Baca Juga  Kasad Jenderal Andika Perkasa, Alokasikan THR Bagi Tenaga Medis Rumah Sakit TNI AD

Dalam perspektif kebudayaan, Masjid Sunan Sulang tidak hanya dipahami sebagai bangunan fisik tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang spiritual dan sosial yang merekam perjalanan sejarah masyarakat setempat. Keberadaan masjid ini menjadi bagian dari memori kolektif masyarakat mengenai proses masuknya Islam ke wilayah Pacitan, sekaligus mencerminkan adanya interaksi antara tradisi lokal dengan nilai-nilai ajaran Islam yang berkembang secara damai.

Apabila ditinjau dalam kerangka Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), Masjid Sunan Sulang memiliki keterkaitan dengan beberapa unsur penting, antara lain sejarah, tradisi lisan, religi, serta pengetahuan tradisional. Situs ini mencerminkan proses panjang perkembangan kehidupan budaya dan keagamaan masyarakat Pacitan. Selain itu, keberadaannya juga menunjukkan adanya dialog budaya antara tradisi lokal dengan ajaran Islam yang membentuk karakter masyarakat setempat.

Baca Juga  Bupati Pacitan, Resmikan Pamsimas "Tirto Karang Mulyo" Desa Gegeran

Oleh karena itu, Masjid Sunan Sulang memiliki nilai penting untuk diinventarisasi, didokumentasikan, dan diteliti lebih lanjut sebagai bagian dari warisan budaya yang dimiliki oleh masyarakat Pacitan.

Upaya tersebut tidak hanya bertujuan untuk melindungi keberadaan situs bersejarah ini, tetapi juga untuk memperkaya pemahaman mengenai sejarah dan identitas budaya masyarakat Pacitan dalam konteks perkembangan kebudayaan di wilayah selatan Pulau Jawa.

Penulis: Amat Taufan, Agoes Hendriyanto