Naskah Kuno Jawa: Dari Legitimasi Kekuasaan hingga Hukum, Masih Relevan di Era Modern
PRABANGKARANEWS.COM, Surakarta, 6 April 2026 — Naskah kuno Jawa kembali menjadi sorotan dalam program “Obrolan Komunitas” yang disiarkan oleh RRI Pro 2 Surakarta bekerja sama dengan Manassa. Mengusung tema “Peran Naskah Legitimasi dan Pikukuh dalam Sejarah Kebudayaan Jawa Masih Relevan”, diskusi ini menghadirkan akademisi dan praktisi filologi yang menegaskan pentingnya naskah kuno dalam membentuk struktur sosial hingga praktik hukum masyarakat.
Guru Besar Filologi dari Universitas Sebelas Maret, Bani Sudardi, menjelaskan bahwa sejak era kerajaan, naskah memiliki fungsi strategis sebagai alat legitimasi kekuasaan. Karya-karya seperti Babad Tanah Jawa dan Sulalatus Salatin digunakan untuk menegaskan garis keturunan raja serta memperkuat posisi politik penguasa.
“Pada masa lalu, legitimasi kekuasaan tidak bisa dilepaskan dari narasi yang tertulis dalam naskah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa hampir setiap kerajaan memiliki teks legitimasi untuk mengangkat derajat dan mengokohkan otoritas pemimpinnya.
Tak hanya itu, naskah juga berfungsi sebagai rujukan hukum melalui konsep pikukuh. Filolog Y. Suwanto mengungkapkan bahwa naskah pikukuh berisi aturan dan ketetapan yang mengikat, bahkan masih digunakan dalam konteks modern, khususnya dalam sengketa pertanahan.
Ia menjelaskan konsep “hanggaduh”, yakni tanah yang dikelola masyarakat sejatinya milik kerajaan atau negara, sehingga dalam kondisi tertentu harus dikembalikan. “Konsep ‘anggalih’ atau pertimbangan hukum juga masih tercermin dalam sistem administrasi pertanahan modern,” jelasnya.
Sementara itu, Asep Yudha Wirajaya menyoroti bahwa naskah kuno tidak hanya menjadi arsip, tetapi tetap hidup dalam praktik budaya masyarakat. Ia mencontohkan naskah yang ditemukan di lereng Gunung Merbabu yang hanya dibuka dan dibaca setiap 2 Syawal.
“Ini menunjukkan bahwa naskah adalah bagian dari tradisi yang terus dijaga dan dimaknai,” ungkapnya.
Dari sisi nilai, naskah Jawa seperti Serat Tripama dinilai tetap relevan karena mengajarkan nilai keprajuritan, loyalitas, dan pengabdian kepada negara. Nilai tersebut tercermin dalam tokoh Kumbakarna yang rela berkorban demi tanah air.
Namun, para ahli mengingatkan bahwa naskah tidak selalu merepresentasikan realitas secara literal. Banyak pesan disampaikan secara simbolik, sehingga membutuhkan pemahaman mendalam terhadap konteks budaya dan bahasa.
Mahasiswa filologi UNS, Rezty Putri Ariana Gunarso, mengaku ketertarikannya pada naskah kuno berawal dari kekayaan folklor dan keunikan budaya yang terkandung di dalamnya. Meski demikian, ia mengakui adanya tantangan dalam memahami teks, terutama terkait bahasa dan kompleksitas konteks budaya.
Dalam upaya pelestarian, komunitas filologi telah menjalin kerja sama dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dan British Library. Namun, keterbatasan anggaran masih menjadi kendala utama dalam menjalankan program pelestarian secara optimal.
Untuk menjangkau generasi muda, mahasiswa filologi kini mulai memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi. Berbagai konten kreatif diharapkan mampu memperkenalkan naskah kuno sebagai bagian penting dari identitas budaya yang tetap relevan di era modern.
Para narasumber sepakat, mengabaikan naskah kuno berarti berisiko kehilangan pemahaman terhadap cara berpikir dan nilai-nilai leluhur. Oleh karena itu, pelestarian dan pengkajian naskah harus terus diperkuat agar warisan budaya tersebut tetap hidup dan bermakna di tengah masyarakat masa kini.
(Penulis: Rezty Putri & Putri Aulia)
