IJAZAH DI PERSIMPANGAN JALAN
Oleh: Dr. Ahmad Ghozi*
BEBERAPA bulan setelah diwisuda, seorang lulusan baru bercerita bahwa ia telah mengirim puluhan lamaran pekerjaan. Sebagian tidak pernah mendapat balasan, sebagian lagi berhenti di meja administrasi. Di ruang tamu rumahnya, ijazah telah dibingkai sebagai kebanggaan keluarga.
Namun, setiap kali kerabat bertanya, “Sudah kerja di mana?”, ia hanya mampu menjawab dengan senyum yang menyimpan kegelisahan. Kisah seperti itu bukan lagi pengalaman perseorangan. Ia telah menjadi potret yang diam-diam dialami ribuan lulusan baru di Indonesia.
Ironisnya, di tengah meningkatnya angka partisipasi pendidikan tinggi, jalan menuju dunia kerja justru terasa semakin sempit. Perguruan tinggi terus meluluskan sarjana dengan harapan menjadi agen perubahan, tetapi pasar kerja bergerak dengan logika yang berbeda.
Ijazah yang dahulu dipandang sebagai tiket mobilitas sosial kini tidak lagi menjamin terbukanya pintu kesempatan. Persoalannya bukan semata-mata tentang sulitnya mencari pekerjaan, melainkan mulai retaknya hubungan antara pendidikan, dunia kerja, dan harapan generasi muda terhadap masa depan.
Retaknya Kontrak Sosial Pendidikan
Selama puluhan tahun masyarakat Indonesia memegang satu keyakinan yang nyaris tidak pernah dipersoalkan: pendidikan adalah jalan paling terhormat untuk mengubah nasib. Orang tua rela menjual sawah, menggadaikan perhiasan, bahkan berutang agar anak-anaknya dapat menempuh pendidikan tinggi.
Di balik pengorbanan itu tersimpan sebuah kontrak sosial yang sederhana, tetapi sangat kuat: negara menyediakan akses pendidikan, generasi muda belajar dengan sungguh-sungguh, dan setelah lulus mereka memperoleh kesempatan hidup yang lebih baik.
Kini kontrak sosial itu mulai diuji. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada Agustus 2023 tingkat pengangguran terbuka lulusan universitas masih mencapai 5,18 persen, sedangkan lulusan diploma sebesar 6,35 persen. Angka tersebut bukan sekadar statistik ketenagakerjaan, melainkan isyarat bahwa pendidikan tinggi belum sepenuhnya menjadi jembatan menuju dunia kerja.
Selama ini pendidikan dipahami sebagai investasi yang akan meningkatkan kualitas hidup seseorang. Gagasan human capital menjelaskan bahwa semakin tinggi pendidikan, semakin besar peluang seseorang memperoleh pekerjaan dan kesejahteraan.
Namun, realitas hari ini memperlihatkan bahwa ijazah tidak lagi cukup. Dunia kerja tidak hanya mencari lulusan yang menguasai teori, tetapi juga mereka yang mampu beradaptasi, berpikir kritis, bekerja sama, serta menguasai teknologi yang terus berkembang.
Di sisi lain, dunia pendidikan dan dunia usaha berjalan dengan kecepatan yang berbeda. Kampus masih banyak mengajarkan bagaimana memahami ilmu, sedangkan industri menuntut kemampuan menggunakan ilmu untuk menyelesaikan persoalan nyata.
Ketika kebutuhan pasar berubah lebih cepat daripada kurikulum, muncullah skill mismatch—ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dan kebutuhan dunia kerja. Akibatnya, tidak sedikit lulusan yang kuat secara akademik, tetapi belum sepenuhnya siap memasuki lingkungan profesional.
Paradoks itu semakin nyata ketika hampir semua perusahaan menginginkan tenaga kerja yang telah berpengalaman, bahkan untuk posisi tingkat pemula. Lulusan baru akhirnya terjebak dalam lingkaran yang sulit diputus: mereka tidak diterima karena belum memiliki pengalaman, tetapi tidak mungkin memperoleh pengalaman karena belum pernah diberi kesempatan.
Program magang memang berkembang, tetapi masih sering diperlakukan sebagai pelengkap pendidikan, bukan sebagai bagian penting dari proses pembentukan kompetensi.
Situasi tersebut semakin kompleks seiring percepatan transformasi digital. Kecerdasan buatan, otomatisasi, dan ekonomi berbasis teknologi mengubah lanskap pekerjaan jauh lebih cepat daripada kemampuan perguruan tinggi menyesuaikan diri.
Banyak profesi baru lahir sebelum ruang-ruang kuliah sempat membicarakannya. Kampus akhirnya sering menyiapkan mahasiswa untuk dunia yang sudah berubah ketika mereka lulus.
Karena itu, persoalan lulusan baru tidak boleh dibaca semata sebagai kegagalan individu memperoleh pekerjaan. Yang sesungguhnya sedang kita hadapi adalah melemahnya fungsi pendidikan sebagai instrumen mobilitas sosial.
Ketika semakin banyak lulusan harus menunggu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, hanya untuk memperoleh pekerjaan pertama, masyarakat mulai mempertanyakan apakah pendidikan masih mampu memenuhi janji yang selama ini diyakini.
Pembenahan tentu tidak cukup dilakukan dengan memperbarui kurikulum atau memperbanyak program magang. Yang dibutuhkan adalah membangun kembali keterhubungan antara perguruan tinggi, dunia usaha, dan negara dalam sebuah ekosistem yang memberi ruang transisi yang sehat bagi generasi muda.
Kampus harus lebih adaptif terhadap perubahan, dunia industri perlu memandang lulusan baru sebagai investasi yang harus dibina, sementara negara harus memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi instrumen pemerataan kesempatan, bukan sekadar mesin produksi ijazah.
Pada akhirnya, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya masa depan para lulusan baru, melainkan masa depan pendidikan Indonesia. Bangsa yang besar bukan diukur dari banyaknya sarjana yang diwisuda setiap tahun, melainkan dari seberapa banyak ijazah yang benar-benar menemukan maknanya dalam kehidupan.
Sebab, ketika ijazah kehilangan daya mengubah nasib, yang sedang dipertanyakan bukan kualitas lulusannya, melainkan arah peradaban pendidikannya [*].
*Dosen Fakultas Humaniora, Kepala Pusat Career Development Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
