267 Tahun Adheging Praja Mangkunegaran
PRABANGKARANEWS.COM || SURAKARTA – 265 tahun lalu tepatnya tanggal 17 Maret 1757 atau bertepatan hari Sabtu Legi tanggal 5 Jumadilawal, tahun Alip Windu Kuntara, tahun Jawa 1682 dilakukan penandatanganan Perjanjian Salatiga antara Sunan Pakubuwono III dengan Raden Mas Said di Salatiga, peristiwa tersebut disaksikan oleh perwakilan Sultan Hamengku Buwono I dan VOC.
Isi Perjanjian Salatiga menandai berdirinya Mangkunegaran serta memberikan Raden Mas Said gelar Kanjeng Gusti Adipati Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegoro I yang berhak memimpin Mangkunegaran sebagai daerah otonom, dikutip dari istagram puromangkunegaran Kamis (17/3/2022).
Kebudayaan adalah identitas dan jati diri. Pelestarian warisan kebudayaan merupakan sebuah proses yang juga harus disertai komitmen untuk tetap berpedoman pada nilai-nilai luhur dari para Leluhur Mangkunegaran.
Sebagaimana prinsip “Tri Dharma”, Pura mangkunegaraan yang bersama-sama kita memegang teguh amanah untuk menggali, melestarikan, dan mengembangkan warisan budaya tersebut beserta nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Manfaatnya tidak hanya bagi antara Puro Mangkunegaran, tetapi juga bagi masyarakat luas. (*)
