PGRI Pacitan Telah Laksanakan Pleno Persuasif untuk Menyatukan Kedua Anggota
PRABANGKARANEWS.COM || Profesi guru di era sekarang harus mampu untuk menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Walaupun demikian dalam proses menjalankan tugas Guru juga manusia terkadang melihat siswanya yang tidak disiplin naluri sebagai pendidik dengan menegur siswa yang melanggar disiplin’
Hal ini dialami oleh salah seorang guru di SMKN I Nawangan, Singgih Sutanto. Gara-gara menegakkan disiplin terhadap muridnya, ia pun harus diberi sanksi mutasi ke Mlarak, Kabupaten Ponorogo.
Khusnul Qomarudin, S.Pd., M.Pd sebagai sekretaris PGRI Pacitan, menanggapi opini yang berkembang di publik kepada jurnalis Prabangkaranews.com, PGRI Pacitan bertindak cepat dalam rangka menyikapi permasalahan yang menyangkut anggota PGRI.
PGRI Kabupaten Pacitan bertindak cepat dengan telah mempertemukan kedua pihak yang telah dilaksanakan Pleno para hari Rabu (22/3/2023), tempat Gedung Sekretariat PGRI Pacitan, Jl.Cut Nya’ Dien Ploso Pacitan.
“Hasil telah melakukan klarifikasi persuasif yang beterkaitan kepada pihak Singgih Pitono dan anggota yang bertugas di Dinas Pendidikan,” jelas Khusnul Qomarudin.
“Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan pada saat pleno tersebut dengan hasil yang diterima kedua belah pihak,”tutup Khusnul.
