Sukses! Pelatihan Kurator Angkatan IX Tahun 2023 Ditutup dengan Ujian Lisan yang Ketat
PRABANGKARANEWS.COM || Jakarta – Pada Jumat (09-06-2023), Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) berhasil menutup pelatihan kurator dan pengurus untuk Angkatan IX Tahun 2023. Pelatihan ini diadakan di The Belleza Permata Hijau, Jakarta dan dimulai sejak tanggal 15 Mei 2023.
Hari Jumat merupakan hari di mana dilakukan ujian lisan bagi para peserta, yang merupakan ujian yang sangat ketat oleh para panel. Ujian ini bertujuan untuk membuktikan eksistensi para peserta dan memastikan mereka tetap setia serta menjaga eksistensi kurator.
HKPI dipimpin oleh Ketua Umum Dr. Soedeson Tandra SH, M.Hum dan Sekretaris Jenderal H. Martin Erwin, serta jajaran lainnya termasuk Ketua panitia J. Wendy Suyoto SH.MH dan Ibu Dr.Herliana Wijaya SH.MH.. Mereka berhasil sukses dalam menyelenggarakan Pelatihan Kurator ini.
Advokat Dr. Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMED, CLA, yang dimintai keterangan oleh awak media, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap terselenggaranya Pelatihan Kurator ini. Ia menyebut pelaksanaannya sangat sukses, dan pemberi materi telah memberikan inspirasi dan motivasi. Ia merasa bangga bisa mendapatkan ilmu dari para senior di HKPI dan berjanji untuk tetap setia kepada HKPI.
Dr. Togar Situmorang berharap agar Angkatan IX segera lulus dan dapat mengadakan Inaugurasi di Bali. Ini bertujuan untuk mengembangkan dan memantapkan visi misi Kurator Profesional, serta melaksanakan pendidikan kurator dan merekrut anggota yang akan dididik menjadi Kurator Independen Mandiri. Mereka diharapkan mampu mengemban Kode Etik Organisasi dalam beracara.
Selain itu, Dr. Togar Situmorang juga menyebut bahwa ia akan mempersiapkan diri menjadi anggota DPR RI yang kompeten untuk mewakili rakyat di DAPIL 3 DKI Jakarta. Ia merasa bangga bisa bergabung dengan HKPI. Jika ditunjuk menjadi tuan rumah Inaugurasi, ia akan tetap setia dan tegak lurus untuk HKPI. Ia juga siap mensosialisasikan HKPI di seluruh Forkimda Propensi Bali, termasuk Pengadilan Negeri Denpasar dan Pengadilan Tinggi Denpasar. Dr. Togar Situmorang akan menegakkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Nomor 18 Tahun 2013, yang menetapkan bahwa untuk menjadi kurator dan pengurus, seseorang harus mengikuti pendidikan serta lulus dalam ujian sertifikasi. Pengurus kurator diangkat oleh Pengadilan Niaga di bawah pengawasan hakim pengawas, dan para kurator dan pengurus harus menjadi kurator yang profesional.
“Ada kode etik yang keras yang tak dapat dilanggar sedikitpun,” tutup Dr. Togar Situmorang di Jakarta. (Megy).
