Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemkab, KPU dan Bawaslu Pacitan

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah  Antara Pemkab,  KPU dan Bawaslu  Pacitan
SHARE

PRABANGKARANEWS ||  PACITAN – Berlangsung di ruang rapat Bupati, Jum’at (10/11) berlangsung penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan.

Penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah dilakukan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji atas nama Pemerintah Kabupaten Pacitan dengan Ketua KPU Kabupaten Pacitan Sulis Styorini tentang pendanaan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2024 serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2024 di Kabupaten Pacitan.

Selanjutnya penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah Pemerintah Kabupaten Pacitan tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2024. oleh Bupati Pacitan dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan Syamsul Arifin

Baca Juga  Momen Mengharukan; Indonesia Raya Dikumandangkan Suporter, Sambut Kedatangan Timnas di Bandara Sukarno Hatta

“Semoga pelaksanaan pemilu nanti lancar dan berjalan kondusif menghasilkan pemimpin yang baik yang diharapkan Masyarakat,” kata Mas Aji.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) disaksikan Forkopimda, Sekda Pacitan, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.