Penjelasan Basarnas, Korban Kecelakaan KA di Cicalengka Baru Terevakuasi 12 jam

Penjelasan  Basarnas,  Korban Kecelakaan KA di Cicalengka Baru Terevakuasi 12 jam
SHARE

PRABANGKARANEWS || Basarnas Jabar mengungkapkan penyebab satu korban tewas dari kecelakaan kereta api di Cicalengka, Kabupaten Bandung karena posisi dari kereta yang nahas tersebut sehingga para korban baru bisa terevakuasi hampir 12 jam usai kejadian.

Korban meninggal dunia terakhir adalah seorang petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) ynag berhasil dievakuasi pukul 17.29 WIB.  Jenazah  diantarkan ke RSUD Cicalengka, dirilis dari Antaranews.com,  Sabtu (6/1/24).

Kepala Kantor SAR Bandung Hery Marantika mengatakan kecelakaan antara Kereta Api Turangga (Surabaya-Bandung) dan Kereta Commuterline Bandung Raya (Padalarang-Cicalengka)  tersebut telah menyebabkan banyak unit kereta yang keluar dari jalur kereta dan terperosok ke areal persawahan hingga menjadi tantangan proses evakuasi.

Baca Juga  BPK XI: Paparan Hasil Analisis Ekosistem Kebudayaan Gambus Misri, Jombang

Strategi yang digunakan untuk mengatasi tantangan tersebut, Hery mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan PT KAI untuk berusaha mengangkat dulu gerbong yang keluar jalur kembali ke rel untuk ditarik ke Stasiun terdekat. (*)