Mendikbudristek; Pemerintah Putuskan Batalkan Kenaikan UKT 2024

Mendikbudristek; Pemerintah Putuskan Batalkan Kenaikan UKT 2024
SHARE

PRABANGKARANEWS || Pemerintah putuskan membatalkan kebijakan kenaikan besaran UKT, yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini, dikutip dari Antara Selasa (28/5/24)

“Jadi ini benar-benar suatu hal, aspirasi yang kami dengarkan (dari) masyarakat dan juga kami ingin memastikan bahwa kalau pun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran. Itu yang akan kita laksanakan,” tutur Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim usai menemui Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Baca Juga  Kemenparekraf Tampilkan Pariwisata Berkelanjutan di ITTS Kanada 2024 untuk Tarik Wisatawan Kanada

Nadiem mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat terutama mahasiswa dan para rektor universitas yang telah memberikan masukan dan pandangannya, hingga pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini.