Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap dalam Vonis Bebas
PRABANGKARANEWS – Kejaksaan Agung menetapkan MW, ibu terdakwa Ronald Tannur, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait vonis bebas putranya, yang didakwa atas penganiayaan berat terhadap Dini Sera Afriyanti.
Kohar mengatakan, MW menghubungi LR, pengacara Ronald Tannur yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, dan memintanya menjadi penasehat hukum untuk membela Ronald.
“Kami ketahui bahwa ibunda Ronald Tannur berteman akrab dengan LR karena anak LR dan anak MW atau Ronald Tannur pernah satu sekolah,” ucapnya dilansir dari Antara Selasa (5/11/24).
Dalam proses hukum Ronald, MW diketahui telah memberikan uang senilai Rp1,5 miliar kepada LR secara bertahap, dan LR juga menalangi biaya tambahan perkara hingga Rp2 miliar, dengan total mencapai Rp3,5 miliar. ( Nadia Putri Rahmani/ Antara)
