KPK Sita 11 Mobil Usai Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi
PRABANGKARANEWS || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 unit mobil setelah menggeledah kediaman Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (JS). Penggeledahan ini terkait penyelidikan dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah politikus Ahmad Ali pada Selasa (4/2) dalam kasus yang sama. Saat ini, penyidik KPK terus mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sektor batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, dilansir dari Antaranews Rabu (5/2/25).
Selain itu, KPK juga sedang menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Rita Widyasari, yang menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara periode 2010–2015.(Fianda Sjofjan Rassat / Antaranews)
