Kemenhut Bantah Isu Drone dan Penutupan Wisata di TNBTS, Ladang Ganja Ditemukan di Lereng Semeru
PRABANGKARANEWS – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membantah bahwa penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) berkaitan dengan pembatasan penggunaan drone maupun rencana penutupan kawasan wisata di wilayah tersebut.
Saat ini, tim gabungan yang terdiri dari petugas Balai Besar TNBTS, Kepolisian Resor Lumajang, Polisi Hutan, serta anggota Manggala Agni, dengan dukungan masyarakat sekitar, sedang melakukan proses pembersihan dan pencabutan tanaman ganja. Tanaman tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian, dilansir dari Antaranews Jum’at (21/3/25)
Sementara itu, Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan empat tersangka dengan inisial N, B, Y, dan P yang merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Mereka kini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang atas dugaan keterlibatan dalam kasus ini.
Selain keempat tersangka tersebut, dua warga Desa Argosari lainnya, berinisial S dan J, yang berprofesi sebagai petani, juga ditangkap atas dugaan menanam ganja di lima titik berbeda di lereng Gunung Semeru.
Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta memastikan bahwa kawasan konservasi di TNBTS tetap terjaga dan bebas dari aktivitas ilegal.
