Prasasti Tanah Lorok: Jejak Sejarah Panewu dan Hubungan Mangkunegaran di Pacitan
PRABANGKARANEWS.COM, PACITAN – Di sebuah sudut wilayah Lorok, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, berdiri sebuah prasasti sederhana yang menyimpan cerita panjang tentang sejarah lokal. Bentuknya tidak megah, bahkan terlihat bersahaja. Namun tulisan yang terukir di atas batu tersebut menjadi penanda penting perjalanan masa lalu masyarakat setempat.
Prasasti itu ditulis menggunakan aksara Jawa dan bahasa Jawa. Meski sebagian hurufnya mulai memudar dimakan usia, isi tulisan masih dapat dibaca dan dipahami. Batu bertulis tersebut dipasang oleh Trah Lorog, keturunan Raden Mas Panji Wirya Udara, sebagai penanda sejarah sekaligus pengingat bagi generasi penerus tentang asal-usul wilayah mereka. Bagi masyarakat setempat, prasasti ini bukan sekadar tanda tempat, tetapi juga simbol penghormatan kepada tokoh yang pernah memiliki peran penting dalam perjalanan sejarah Lorok.
Patilasan Tokoh Panewu Lorok
Dalam keterangan prasasti disebutkan bahwa lokasi tersebut merupakan patilasan Raden Mas Panji Wirya Udara, seorang tokoh yang pada masa lampau menjabat sebagai Panewu Lorok. Dalam struktur pemerintahan tradisional Jawa, panewu merupakan pejabat wilayah yang bertugas mengelola daerah tertentu di bawah kekuasaan kerajaan atau kadipaten.
Keberadaan jabatan tersebut menunjukkan bahwa wilayah Lorok pada masa itu telah memiliki posisi dalam sistem pemerintahan tradisional Jawa. Dengan kata lain, Lorok bukan sekadar wilayah desa biasa, tetapi pernah menjadi bagian dari jaringan administratif yang terhubung dengan pusat kekuasaan kerajaan.
Jejak Kekerabatan dengan Mangkunegaran
Hal menarik lainnya yang terungkap dari prasasti tersebut adalah hubungan kekerabatan antara Raden Mas Panji Wirya Udara dengan Kangjeng Gusti Adipati Mangkunegara II, penguasa Kadipaten Mangkunegaran di Surakarta yang memerintah pada tahun 1796–1835.
Dalam tradisi genealogis Jawa disebutkan bahwa keduanya memiliki hubungan tunggal buyut, yang berarti masih berada dalam satu garis keturunan keluarga besar. Keterangan ini memberikan gambaran bahwa wilayah Lorok memiliki keterkaitan dengan lingkungan elite pemerintahan Mangkunegaran pada masa itu.
Hubungan tersebut memperlihatkan bahwa wilayah Lorok pada masa lampau tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki relasi historis dengan pusat kekuasaan politik dan budaya di Surakarta.
Perubahan Besar Pasca Perang Diponegoro
Sejarah wilayah Lorok kemudian mengalami perubahan besar pada awal abad ke-19, terutama setelah meletusnya Perang Diponegoro (1825–1830). Perang yang dipimpin oleh Pangeran Diponegoro melawan pemerintah kolonial Belanda itu membawa dampak luas terhadap struktur politik kerajaan-kerajaan di Jawa.
Setelah perang berakhir, pemerintah kolonial Belanda melakukan reorganisasi wilayah kekuasaan kerajaan. Kekuasaan keraton-keraton Jawa, termasuk Surakarta dan Yogyakarta, dipersempit. Sejumlah wilayah yang sebelumnya berada di bawah kekuasaan kerajaan kemudian dimasukkan ke dalam sistem administrasi kolonial.
Dalam keterangan prasasti tersebut dijelaskan bahwa wilayah Lorok kemudian masuk dalam wilayah administrasi Karesidenan Madiun, bersama beberapa wilayah lain di Jawa bagian timur dan tengah. Perubahan ini menandai pergeseran sistem pemerintahan dari struktur kerajaan tradisional menuju tata kelola kolonial yang lebih terpusat.
Memori Sejarah yang Dijaga Masyarakat
Meskipun zaman telah berubah, masyarakat Lorok tetap menjaga ingatan kolektif mengenai sejarah wilayah mereka. Keberadaan prasasti yang menandai patilasan Raden Mas Panji Wirya Udara menjadi bukti bahwa masyarakat masih menghargai dan merawat warisan sejarah tersebut.
Bagi warga Lorok, tanah yang disebut dalam prasasti itu bukan sekadar sebidang lahan. Ia merupakan bagian dari warisan sejarah yang mengandung identitas budaya serta memori kolektif masyarakat. Tanah tersebut menjadi pengingat perjalanan panjang wilayah Lorok—dari masa pemerintahan tradisional Jawa, masa pergolakan perang, hingga perubahan administrasi pada era kolonial.
Prasasti sebagai Dokumen Budaya
Pemasangan prasasti oleh keturunan Trah Lorog dapat dipahami sebagai bentuk pelestarian sejarah lokal. Melalui prasasti tersebut, generasi muda diharapkan dapat mengenal asal-usul wilayahnya serta memahami bahwa tempat yang mereka tempati menyimpan kisah panjang dalam perjalanan sejarah Jawa.
Di tengah perkembangan zaman, peninggalan seperti prasasti Tanah Lorok menjadi sumber penting untuk memahami sejarah lokal yang sering kali tidak tercatat secara lengkap dalam buku-buku sejarah resmi. Batu bertulis ini menjadi semacam dokumen budaya yang merekam jejak tokoh, peristiwa, serta perubahan sosial dan politik dalam suatu wilayah.
Karena itu, keberadaan prasasti Tanah Lorok tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga makna kultural yang penting bagi masyarakat Pacitan. Ia mengingatkan bahwa sejarah bukan hanya milik kerajaan besar atau peristiwa nasional, tetapi juga hidup dalam kisah-kisah lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Dengan menjaga dan merawat peninggalan seperti prasasti ini, masyarakat turut merawat memori sejarah yang menjadi bagian dari identitas daerah serta perjalanan panjang masyarakat Pacitan hingga masa kini.
Penulis: Hendriyanto, Amat Taufan

