Situs Makam Maha Raja Maradia Tokape di Pacitan: Jejak Sejarah Pengasingan Ulama Pejuang dari Mandar
PRABANGKARANEWS.COM, INDONESIANA – Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Salam literasi sejarah bagi masyarakat Pacitan, sebuah kota yang menyimpan banyak jejak sejarah dan kisah masa lampau. Salah satu di antaranya adalah keberadaan situs makam tua yang dikenal sebagai makam Maha Raja Kerajaan Mandar di kawasan Makam Kucur, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan. Situs ini diperkirakan berasal dari sekitar abad ke-19 Masehi dan diyakini sebagai tempat peristirahatan terakhir seorang tokoh penting dari wilayah Mandar, yakni Maha Raja Maradia Tokape atau KH. Ahmad Yahya.
Menurut tradisi lisan yang berkembang di masyarakat, Maradia Tokape dikenal sebagai seorang raja sekaligus ulama besar di negerinya. Ia disebut memiliki pengetahuan agama yang mendalam serta dikenal sebagai penghafal Al-Qur’an yang dihormati oleh para raja dan pemimpin di wilayah kekuasaannya. Kedudukan spiritual dan pengaruhnya di tengah masyarakat menjadikannya tokoh penting dalam kehidupan keagamaan dan sosial pada masa itu.
Dalam berbagai cerita lokal, Maradia Tokape juga dikenal karena sikap perlawanannya terhadap kekuasaan kolonial Belanda yang berusaha menguasai wilayahnya. Bersama para pemimpin daerah dan rakyatnya, ia dikisahkan melakukan perlawanan terhadap penjajahan. Namun dalam perjalanan sejarahnya, ia akhirnya tertangkap oleh pihak kolonial dan dibawa ke Pacitan sebagai bagian dari upaya pengasingan agar jauh dari pengaruh dan pengikut setianya.
Setelah berada di Pacitan, Maradia Tokape menjalani masa pengasingan yang penuh ujian. Meskipun mengalami tekanan dan penderitaan selama masa pembuangan tersebut, masyarakat setempat meyakini bahwa keteguhan spiritual dan ketangguhan pribadinya membuatnya tetap dihormati hingga akhir hayatnya. Dalam beberapa kisah tutur masyarakat, tokoh ini digambarkan sebagai sosok ulama yang kuat secara lahir dan batin.
Menurut penuturan yang berkembang, beliau dimakamkan bersama permaisuri serta beberapa pengikut setianya di kawasan yang dahulu berada di sekitar wilayah Lapangan Terbang AURI Pacitan. Seiring perkembangan wilayah, makam tersebut kemudian dipindahkan ke kawasan Makam Kucur di Kelurahan Sidoharjo yang hingga kini masih dikenal oleh masyarakat setempat.
Pengasingan Maraqdia Tokape ke Pacitan
Perlawanan yang dilakukan oleh Maraqdia Tokape terhadap kekuasaan kolonial Belanda pada akhirnya berujung pada penangkapan dirinya. Dalam berbagai catatan sejarah dan tradisi lokal Mandar, disebutkan bahwa Tokape terkepung di istananya di wilayah Lekopa’dis sebelum akhirnya ditangkap oleh pasukan Belanda. Namun terdapat pula versi lain yang menyatakan bahwa ia secara sadar menyerahkan diri demi melindungi pasukan dan rakyatnya dari korban yang lebih besar.
Pada tahun 1893, Tokape terlebih dahulu ditahan di Makassar sebelum kemudian dibawa ke Batavia untuk menjalani proses pengadilan oleh pemerintah kolonial. Setelah itu, ia dijatuhi hukuman pengasingan ke wilayah Pacitan di pesisir selatan Jawa Timur, tempat di mana ia kemudian menghabiskan sisa hidupnya hingga wafat.
Saat pengasingan Maraqdia Tokape, Pacitan dalam masa pendudukan kolonialisme Belanda diperintah oleh R.T Marto Hadiwinoto, tahun 1879-1900.
Menurut keterangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat, Arifuddin Toppo, sejumlah catatan sejarah menyebutkan bahwa ketika menjabat sebagai Raja Balanipa di Mandar, Maraqdia Tokape dikenal sebagai pemimpin yang secara tegas menentang kebijakan kolonial Belanda, terutama yang berkaitan dengan monopoli sumber daya alam dan sistem perdagangan yang merugikan masyarakat lokal.
Sikap penolakannya terhadap dominasi kolonial membuat Tokape dikenal dengan julukan “I Baso Boroa”, yang dalam bahasa Mandar berarti “orang yang tidak tunduk atau tidak penurut.” Julukan ini mencerminkan karakter kepemimpinannya yang tegas serta keberaniannya menolak berbagai kebijakan Belanda yang dianggap merugikan rakyat Mandar.
Salah satu bentuk kebijakan yang diambil Tokape sebagai perlawanan terhadap monopoli Belanda adalah dengan melarang penjualan hasil bumi rakyat Mandar kepada pihak kolonial. Sebagai gantinya, hasil-hasil pertanian dan komoditas lokal diarahkan untuk diperdagangkan langsung ke pusat-pusat perdagangan lain seperti Makassar, Surabaya, serta Temasek. Kebijakan ini menunjukkan adanya strategi ekonomi untuk menghindari ketergantungan pada sistem perdagangan yang dikendalikan Belanda.
Dalam bidang militer, Maraqdia Tokape juga tercatat beberapa kali memimpin perlawanan bersenjata terhadap pasukan kolonial. Dalam beberapa pertempuran, pasukannya bahkan berhasil memukul mundur serangan Belanda, di antaranya dalam pertempuran di wilayah Samasundu dan Campalagian di Mandar.
Meski demikian, kekuatan militer kolonial yang lebih besar akhirnya mampu menundukkan perlawanan tersebut. Penangkapan Tokape pada tahun 1893 menandai berakhirnya fase perjuangan terbuka yang dipimpinnya di Mandar. Setelah melalui masa penahanan dan pengadilan, ia kemudian diasingkan ke Pacitan hingga akhir hayatnya.
Kisah pengasingan Maraqdia Tokape ke Pacitan menjadi bagian penting dalam sejarah hubungan antarwilayah di Nusantara pada masa kolonial. Makamnya yang berada di Pacitan hingga kini menjadi penanda sejarah yang menghubungkan wilayah Mandar di Sulawesi Barat dengan Pacitan di Jawa Timur, sekaligus menjadi simbol perjuangan seorang pemimpin lokal yang menentang dominasi kolonial Belanda.
Dalam tradisi lokal, Maradia Tokape juga disebut memiliki hubungan spiritual dengan tokoh pemerintahan Pacitan pada masa awal, yakni Tumenggung Jogokaryo I yang dikenal pula dengan sebutan Kanjeng Jimat. Hubungan tersebut menggambarkan adanya interaksi antara tokoh ulama pendatang dengan struktur pemerintahan lokal pada masa itu.
Kisah tentang Maradia Tokape mencerminkan narasi perjuangan seorang ulama yang menghadapi tekanan kolonial serta menjalani pengasingan jauh dari tanah kelahirannya. Walaupun namanya tidak banyak tercatat dalam sejarah nasional, cerita mengenai sosok ini tetap hidup dalam ingatan masyarakat sebagai bagian dari warisan sejarah lokal.
Dalam konteks Inventarisasi dan Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan di Pacitan, situs makam ini memiliki nilai penting sebagai jejak sejarah yang berkaitan dengan tradisi lisan, tokoh ulama, serta dinamika hubungan antarwilayah di masa lampau. Dokumentasi dan kajian terhadap situs makam tersebut menjadi bagian dari upaya pelestarian warisan budaya lokal, sekaligus memperkaya pemahaman masyarakat mengenai perjalanan sejarah Pacitan dan tokoh-tokoh yang pernah hadir di dalamnya.
Melalui upaya inventarisasi kebudayaan, situs makam ini diharapkan tidak hanya dipahami sebagai tempat pemakaman semata, tetapi juga sebagai bagian dari memori kolektif masyarakat yang mengandung nilai sejarah, spiritual, dan kultural. Dengan demikian, warisan sejarah tersebut dapat terus dijaga, dipelajari, dan diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas budaya daerah.

