Tradisi Baritan di Pacitan: Ritual Tolak Balak yang Menguatkan Harmoni Kosmis dan Sosial (Dana Indonesiana 2025)

Tradisi Baritan di Pacitan: Ritual Tolak Balak yang Menguatkan Harmoni Kosmis dan Sosial (Dana Indonesiana 2025)
SHARE

PRABANGKARANEWS.COM, OPK PACITAN – Tradisi Baritan merupakan salah satu warisan budaya Jawa yang masih lestari dan hidup di tengah masyarakat, termasuk di wilayah Pacitan. Tradisi ini tidak sekadar dipahami sebagai upacara adat, tetapi juga sebagai representasi nilai-nilai kehidupan masyarakat Jawa yang menekankan keseimbangan antara manusia, alam, dan kekuatan spiritual.

Dalam perspektif budaya Jawa, harmoni menjadi prinsip utama kehidupan, di mana hubungan antara mikrokosmos (manusia) dan makrokosmos (alam semesta) harus senantiasa dijaga melalui berbagai ritual dan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.

Di Pacitan, tradisi Baritan dilaksanakan di Dusun Wati, Desa Gawang. Berdasarkan catatan sejarah lokal, tradisi ini telah berlangsung sejak sekitar tahun 1896 dan diprakarsai oleh tokoh masyarakat bernama Ki Porso Singo Yudro sebagai respons terhadap wabah penyakit (pagebluk) yang melanda desa. Melalui ritual ini, masyarakat memohon keselamatan dan berharap kondisi desa kembali pulih serta terhindar dari berbagai mara bahaya.

Baca Juga  Kunjungi KSAU, Kapolri Harap Sinergitas dari Atas Hingga Bawah dalam Tegakkan Disiplin Prokes

Secara etimologis, istilah Baritan diyakini berasal dari kata wiridan atau rid yang bermakna permohonan perlindungan dan petunjuk kepada Tuhan. Dalam perkembangannya, istilah tersebut mengalami perubahan fonetik hingga menjadi “Baritan” sebagaimana dikenal saat ini. Tradisi ini dilaksanakan setiap tahun, biasanya pada hari Senin atau Kamis di bulan Suro atau Muharram, dengan waktu pelaksanaan dimulai saat matahari berada di puncak (tengah hari).

Ritual Baritan dilaksanakan di perempatan jalan Dusun Wati yang diyakini sebagai titik pertemuan Ponco Boyo, yakni lima arah bahaya yang melambangkan potensi ancaman bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, lokasi ini dianggap strategis untuk melakukan ritual tolak balak.

Prosesi ritual diawali dengan persiapan berbagai perlengkapan seperti tombak, payung kebesaran, bunga, serta sesaji berupa hasil bumi dan hewan kurban, yakni wedus kendit dan pitik tulak. Pelaksanaan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari sesepuh desa, juru kunci, hingga pelaku seni tradisional.

Baca Juga  Penghargaan Inisiator Gelar Pahlawan Nasional: Margono Djojohadikusumo dan Herman Fernandez dalam Sorotan

Rangkaian upacara dimulai dari area sakral di sekitar makam Makam Eyang Soroeng Pati dengan prosesi tabur bunga. Selanjutnya dilakukan penyembelihan wedus kendit, di mana bagian kepala dan kaki kambing ditanam di titik-titik tertentu sebagai simbol perlindungan dari berbagai arah. Ritual kemudian dilanjutkan dengan penyembelihan pitik tulak yang dipercaya mampu menangkal energi negatif seperti penyakit dan gangguan gaib.

Salah satu bagian menarik dari tradisi ini adalah pertunjukan simbolik adu pencak oleh dua santri, yang menggambarkan proses pengusiran kekuatan negatif. Adegan kerasukan yang dinetralisasi oleh kyai dengan pecut melambangkan pembersihan sukerto (kesialan) dari kehidupan masyarakat.

Setelah seluruh prosesi selesai, masyarakat melaksanakan sedekah bumi dan kenduri bersama sebagai ungkapan syukur atas hasil panen dan kehidupan yang telah diberikan. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama, dilanjutkan dengan hiburan rakyat seperti beksan tayub yang semakin mempererat hubungan sosial antarwarga.

Baca Juga  TYI dan Stanford Bahas Transformasi Hijau dalam Pembangunan Berkelanjutan

Dalam kerangka Inventarisasi dan Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), tradisi Baritan memiliki nilai penting sebagai warisan budaya takbenda yang mencerminkan sistem kepercayaan, kearifan lokal, serta identitas masyarakat. Penetapannya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2025 semakin menegaskan urgensi pelestarian tradisi ini.

Oleh karena itu, tradisi Baritan di Desa Gawang tidak hanya layak dilestarikan, tetapi juga perlu terus didokumentasikan dan dikaji secara berkelanjutan. Upaya ini penting agar nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang sebagai bagian dari pemajuan kebudayaan daerah.

Penulis: Dr. Agoes Hendriyanto, M.Pd.