Pacitan Terima 2.737 Unit BSPS 2026, Pemerintah Tekankan Rumah Layak Huni dan Transparansi
PRABANGKARANEWS.COM, PACITAN – Kabupaten Pacitan pada tahun 2026 kembali memperoleh alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 2.737 unit. Bantuan tersebut terdiri dari 2.500 unit pada tahap pertama dan 237 unit pada tahap kedua yang tersebar di 12 kecamatan di 107 desa/kelurahan.
Program BSPS ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah yang layak, sehat, aman, dan nyaman.
Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Pacitan, M. Chusnul Faozi, saat mewakili Bupati Pacitan dalam acara Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan BSPS Tahap 1 dan 2 Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Pacitan yang digelar di Gedung Karya Darma, Rabu (13/05).
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program harus dilakukan sesuai ketentuan dan tahapan yang berlaku, mulai dari proses verifikasi, pelaksanaan pembangunan, hingga pelaporan. Selain itu, diperlukan ketepatan sasaran agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya koordinasi dan pengawasan antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, serta pendamping lapangan agar program berjalan lancar, transparan, dan tepat waktu. Selain itu, aspek integritas, kualitas bangunan, serta semangat gotong royong menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program ini.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV, Enfy Diana Dewi, juga meminta dukungan dari kepala desa dan lurah untuk membantu fasilitator dalam proses validasi data. Hal ini penting agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara data penerima bantuan dengan kondisi di lapangan.
Dengan adanya program BSPS ini, diharapkan masyarakat Pacitan dapat segera menikmati hunian yang lebih layak dan meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.
