Masa Tanggap Darurat: DPR akan Akhiri Reses untuk Fokus Penanganan Corona dan Dampaknya

SHARE

Prabangkaranews.com – Ketua DPR RI Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III tahun Sidang 2019 – 2020, pada Senin siang (30/3). Menurut Puan, rapat paripurna harus dilaksanakan hari ini, bertujuan agar DPR bisa mulai bekerja melakukan fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi terutama disaat darurat wabah Covid-19 sekarang ini.

“Dalam masa tanggap darurat, semua kegiatan DPR akan diarahkan untuk membantu mengatasi wabah corona Covid-19. Kalau tidak ada sidang paripurna, maka status DPR akan tetap reses, tidak bisa melakukan fungsinya secara maksimal,” terang Puan.

Selain akan fokus pada penanganan wabah virus Covid-19, DPR juga akan mencari formulasi untuk membantu pemerintah mengatasi dampak wabah Corona, terutama dampak sosial ekonominya.

Baca Juga  Upacara Adat Tetaken Desa Mantren Kecamatan Kebonagung, Pacitan, Jawa Timur Indonesia

“Sebagai contohnya, desain APBN sudah tidak sesuai asumsi-asumsi yang digunakan. Karenanya dibutuhkan penyesuaian dan perubahan baik dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan yang fokusnya pada penanganan wabah corona Covid-19 serta penanggulangan dampak sosial ekonomi,” tutur Puan.

Ketua DPR RI menambahkan, “DPR akan memberikan dukungan penanganan pandemic virus Covid-19 melalui fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan agar masyarakat terlindungi dari aspek kesehatan mau pun ekonomi.”

Puan menambahkan, “rapat paripurna DPR mempunyai mekanisme tersendiri sesuai tata tertib persidangan, misalnya adanya syarat harus ada kehadiran fisik tiga pimpinan DPR dan separuh lebih anggota hadir untuk memenuhi kuorum. rapat reses kali ini mematuhi protokol pencegahan pandemi Covid-19, maka rapat paripurna disesuaikan dengan anjuran physical distancing. “

Baca Juga  KASAL DAMPINGI PRESIDEN RI LANTIK 750 PERWIRA TNI-POLRI

Penyesuaian itu dilakukan dengan membatasi kehadiran fisik peserta rapat paripuran yang hanya menghadirkan 3 pimpinan DPR, 9 ketua fraksi dan ketua-ketua AKD.

Ada pun anggota- anggota lain bisa mengikuti rapat secara virtual menggunakan fasilitas teleconference. “Rapat akan berlangsung cepat, tidak ada pengambilan keputusan, hanya membuka masa persidangan III saja,” tutur Puan.

Selain mengurangi kehadiran fisik peserta, rapat paripurna akan memberlakukan protokol darurat pencegahan virus Covid-19 secara ketat. Misalnya akses masuk menuju ruang rapat paripurna hanya satu 1 pintu. Peserta rapat akan dicek suhu tubuhnya, disemprot disinfektan dan wajib membersihkan tangan dengan handsanitizer sebelum masuk ruang rapat.

Posisi duduk peserta rapat juga diatur untuk menjaga jarak, karena itulah rapat paripurna diadakan di Gedung Nusantara yang kapasitasnya lebih luas. Selain peserta rapat tidak diperkenankan masuk area Gedung Nusantara.

Baca Juga  Penguatan Kerjasama Jawa Timur dan Cape Town: Kolaborasi di Bidang Seni, Ekonomi, dan Pendidikan

Untuk kepentingan media, rapat paripurna juga diatur sesuai protokol darurat wabah Corona. Untuk media elektronik akan ada TV pool. Para wartawan yang biasa meliput di DPR juga bisa mengikuti rapat paripurna melalui livestreaming yang disediakan oleh biro pemberitaan DPR RI.