Pandemi Covid-19 Mengancam Kesehatan dan Perlambatan Ekonomi Global
Prabangkaranews.com – Jakarta – bnpb_Indonesia, Halo #SahabatTangguh, pandemi Covid-19 tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat tetapi juga berpengaruh pada perlambatan ekonomi global. .
Untuk itu Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang bertujuan agar pemerintah, otoritas perbankan, dan keuangan dapat melakukan langkah-langkah luar biasa untuk menjamin kesehatan masyarakat, menyelamatkan perekonomian nasional, serta stabilitas sistem keuangan. .
Langkah yang disebut sebagai jaringan pengaman sosial oleh pemerintah pusat ini diharapkan dapat mendukung upaya penanganan dampak covid-19 pada perekonomian negara serta kesejahteraan masyarakat Indonesia