Hari Buruh 1 Mei 2020 di Tengah Pandemi Covid-19; Saatnya Saling Refleksi Diri

Prabangkaranews.com – Pacitan – Buruh, pekerja, worker, laborer, tenaga kerja atau karyawan pada dasarnya adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainya kepada pemberi kerja atau pengusaha atau majikan
Pada dasarnya, buruh, pekerja, tenaga kerja maupun karyawan adalah sama. Namun dalam budaya di Indonesia buruh mengandung makna sebagai pekerja rendahan, hina, kasaran dan sebagainya. Walaupun sebutan pekerja, tenaga kerja dan karyawan adalah sebutan untuk buruh yang lebih tinggi. Selain itu juga kata pekerja dan karyawan diberikan cenderung kepada buruh yang tidak memakai otot tetapi otak dalam melakukan kerja.
Akan tetapi pada intinya sebenarnya keempat kata ini sama mempunyai arti satu yaitu pekerja. Hal ini terutama merujuk pada Undang-undang Ketenagakerjaan, yang berlaku umum untuk seluruh pekerja maupun pengusaha di Indonesia.
Buruh sebagai bagian terbesar dari masyarakat Indonesia selalu menjadi objek. Buruh tidak akan pernah menjadi subyek. Sehingga menjadi pihak yang dirugikan yang berkaitan dengan upah, perjanjian tenaga kerja ataupun bentuk kebijakan lainnya. Akhirnya setiap hari buruh pasti akan turun ke jalan. Mungkin saat pandemi Covid-19 tidak banyak yang melaksanakan aksi turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya, disebabkan adanya larangan dari pemerintah.
Walaupun demikian memperingati hari buruh atau yang lebih dikenal dengan International Labour Day, diidentikkan sebagai hari demonstrasi yang tidak jarang disertai dengan pemaksaan bagi buruh yang tidak mengikuti demonstrasi untuk mengikutinya. Peringatan hari buruh di Indonesia kini sudah mulai bergeser hakikatnya menjadi semacam perjuangan kesejahteraan yang sering disuarakan dalam bentuk kenaikan upah minimum.
Pengusaha dan pekerja saling membutuhkan jika hubungan komunikasi dengan saling menghargai, aka terjalin hubungan yang harmonis. Pengusaha akan untuk dan pekerja akan sejahtera. Namun jika salah satu memaksakan kehendak sehingga akan terjadi kemacetan komunikasi sebagai akibatnya akan ada konflik. Apalagi adanya perbedaan kelas sosial antara pengusaha dengan pekerja akan semakin meningkatkan potensi konflik,
Saat pandemi Covid-19 pengusaha juga banyak mengalami kerugian ataupun penurunan omzet dilain pihak banyak buruh ataupun pekerja yang di PHK dan tidak mendapatkan tunjangan atau pesangon. Hal ini sebenarnya yang harus menjadi prioritas utama pemerintah untuk menjamin kehidupan mereka di saat pandemi.
Saatnya pekerja, pengusaha, dan pemerintah saling merefleksikan diri pada saat pandemi. Merencanakan dan membuat strategi agar perusahaan dapat berjalan dengan baik dengan membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya. Situasi setelah pandemi berakhir akan terjadi perubahan budaya masyarakat, yang harus disikapi dengan usaha yang melibatkan teknologi informasi atau E-commerce.
Semoga dalam Bulan Ramadan Hari Buruh ini kita senantiasa diberikan kemudahan, dan keberkahan dari Allah SWT. Amiin YRA. (redaksi/AHy)