Keterangan Pers Danlantamal IV, Terkait ABK WNI Yang Meninggal di Kapal Ikan Asing
PRABANGKARANEWS.COM | BATAM – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han., bersama Kapolda Kepri, Ka Zona Bakamla Batam, Kabinda Kepri, Dirpolairud Polda Kepri, Ks Guskamla Koarmada I, Palaksa Lanal Batam, Kepala KPLP Tanjunguban, Kepala BC Batam dan DanKRI Bubara-86, memberikan keterangan pers dihadapan awak media di Dermaga Lanal Batam Kepri, terkait meninggalnya Anak Buah Kapal (ABK) WNI di atas Kapal Ikan Asing (KIA) berbendara Cina Lu Huang Yuan Yu 118, Rabu (08/7/2020).
Tim Gabungan yang diterjunkan dilokasi terdiri dari; TNI AL (KRI Bubara-868, Patkamla Combat Boat 58 Lanal Batam) Bakamla (KN. Belut Laut dan KN Catamaran), Polri (Kapal Polisi KPC XXXI – 2006, Kapal Polisi KPC-1009, Patroli Helly Ditpolairud Polda Kepri dan K9 Ditsamapta Polda Kepri).
Selain itu juga dibantu Kapal BC (Kapal Patroli BC. 20010 dan Kapal Patroli BC. 7005) dan Kapal Patroli KPLP P.115 KN. Kalimasadha. Selanjutnya Tim Gabungan tersebut berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Cina Lu Huang Yuan Yu 118 yang diduga terdapat mayat ABK WNI.
Danlantamal IV dalam memberikan keterangan persnya mengatakan “Kronologisnya seperti ini, berdasarkan informasi dari Binda Kepri maka Tim Gabungan TNI AL, Polri, Bakamla, KPLP dan BC berkoordinasi untuk melaksanakan pencarian pengejaran dan penangkapan terhadap kapal tersebut,” tuturnya.
“Pada hari Rabu tanggal 8 juli 2020, sekitar pukul 11.00 WIB, KIA Lu Huang Yuan Yu 118 terdeteksi melintas di sekitar perairan Pulau Nipa lintas transit (Perairan Indonesia) dan dilakukan penyekatan terhadap kapal tersebut. Kemudian kapal tersebut memasuki perairan Indonesia atau di sekitar perairan Batu Cula pada posisi koordinat 01° 03′ 319″ N – 103° 43′ 304” E. Selanjutnya diberhentikan dan dilaksanakan pemeriksaan oleh KRI Bubara-868, Patkamla Combat Boat 58, Kapal Patroli KPLP P.115 KN. Kalimasadha,” jelas Danlantamal IV.
“Dari hasil pemeriksaan di atas kapal KIA Lu Huang Yuan Yu 118, benar ada seorang mayat ABK WNI atas nama HA yang diperkirakan sudah meninggal sejak hari Senin tangga 29 Juni 2020. Penyebab kematian diduga karena tindakkan kekerasan. Kapal tersebut selanjutnya dikawal oleh Tim Gabungan dibawa ke Dermaga Lanal Batam untuk pemerikasaan lebih lanjut,” jelasnya.
Kemudian pihak Kepolisian akan membawa jenazah tersebut ke RS.Bhayangkara untuk dilaksanakan Otopsi guna mengetahuai berapa lama meninggalnya ABK WNI atas nama HA dan apa yang menjadi penyebab kematian dari korban,” pungkas Danlantamal IV (Dispen Lantamal IV).