kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaSekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokiKiyo4dkiyo4dkiyo4dfakta sistem peluang menangmembaca ritme digital stabilstrategi pola permainan modernteknik perubahan sistem digitalpendekatan mekanisme permainan modernmembaca momentum permainan konsistenmemahami pola algoritma digitalmetode kecenderungan sistem stabilritme tersembunyi hasil besarpola digital peluang menangdata permainan digital akuratperubahan ritme permainan hari iniperubahan rtp strategi bermainpola digital jam tertentupola permainan lebih konsistenpola permainan stabil malam iniritme permainan lebih konsistenstrategi jam bermain menguntungkanstrategi membaca ritme permainanstrategi perubahan pola permainan detailstrategi tim optimal jelang piala duniametode perhitungan untuk keputusan rasionalpola agresif terkontrol modal minimalanalisis timing putaran dan stabilitaspendekatan strategis untuk hasil konsisteninovasi pengelolaan sesi bermain terstrukturfaktor tersembunyi optimasi pola peluangtransformasi pola bermain yang matangpanduan rasional meminimalkan kesalahan bermain pola adaptif untuk sistem profitpola mahjong wins scatter hitampola terbaru hari ini peluang signifikanlogika starlight peluang stabilpergeseran pola multipliercash reef konfigurasi adaptif matematikevaluasi durasi momentum permainanjam bermain terbaik peluang tinggianalisis kinerja pg soft adaptifanalisis ritme observasi permainanwild west gold pergeseran polafaktor pendukung stabilitas dan optimalisasistrategi parlay untuk prediksi hasilpola adaptif untuk profit berkelanjutanpola sistematis meningkatkan potensi hasilpola bermain modal minimal cepatrtp sebagai faktor strategisanalisis perubahan pola untuk efektivitas sesidisiplin dan perhitungan stabilitas hasilpengaruh timing putaran regulerstrategi momentum produktif menuju piala duniaanalisis data rng wild scatterarah pergerakan pendekatan statistikevaluasi rtp struktur dinamis teknikalfenomena digital pola baru hariankelola data harian hasil 28 jutapemodelan analitik perubahan fase real timependekatan konseptual mahjong pola sistemrekonstruksi strategi balance stabilstruktur informasi multidimensi digitalstudi dinamika sistem permainan digitalanalisis performa permainan digitalcatatan perubahan rtp hariandinamika data dan interaksi pemain digitalfokus pemain saat menghadapi visualirama mulai dibaca pemainkomparasi rtp dan sistem rngsistem komputasi real time modernstrategi modern diam diam bantu pemainstruktur aktivitas bermain dinilai menjaga ritmetiming wild dan scatter mendadak ramaiandalkan manajemen risikoevaluasi teknis platform digital jadi acuanritme bermain lebih terarahritme gameplay harian berubah saat scatterrtp live tetap stabil saat sistem adaptifstrategi anti kalah dengan data rtpstrategi diversifikasi nominalstruktur logikal rtp modernstudi server digital ungkap polaanalisis pemain berhasil menyentuh profitperubahan kecil hasil besarkebiasaan sederhana hasil konsistenmengamati perubahan wawasan baruperubahan rutinitas dampak besarmemahami alur langkah efektifproses karakter unik menarikkonsistensi amati pola stabilpemahaman kondisi tindakan tepatpengamatan sederhana dampak besarperubahan harian peluang barupola dinamis momentum sistemwaktu bermain ritme stabilspin cepat kombinasi sistemanalisis rtp peluang rasionalinsight rtp stabilitas sistempenjelasan rng distribusi sistempendekatan algoritma pola akuratstrategi data potensi terarahpendekatan statistik target konsistenstudi rng pola adaptifanalisis data rng wild scatterarah pergerakan pendekatan statistikevaluasi rtp struktur dinamis teknikalfenomena digital pola baru hariankelola data harian hasil 28 jutapemodelan analitik perubahan fase real timependekatan konseptual mahjong pola sistem rekonstruksi strategi balance stabilstruktur informasi multidimensi digitalstudi dinamika sistem permainan digitalritme bermain lebih terarahevaluasi teknis platform digital jadi acuanandalkan manajemen risikoritme gameplay harian berubah saat scatterrtp live tetap stabil saat sistem adaptifstrategi anti kalah dengan data rtpstrategi diversifikasi nominalstruktur logikal rtp modernstudi server digital ungkap polaanalisis pemain berhasil menyentuh profitsistem adaptif perubahan pola belajartransformasi fase putaran intensitascara bijak kelola permainan stabildinamika pola integrasi dataevaluasi sistem game data perilakukorelasi rtp live pola strategilaporan konfigurasi adaptifpanduan pg soft struktur permainanpergeseran pola adaptifritme pg soft hari inigame-online-modern-diam-diam-mengubah-kebiasaan-anak-mudatren-game-digital-baru-mulai-ramai-dibicarakan-komunitasbanyak-pemain-kembali-setelah-update-besar-dirilis-kemaringame-populer-ini-mendadak-viral-karena-fitur-barunyadunia-gaming-modern-membawa-pengalaman-baru-lebih-seriuskomunitas-gamer-indonesia-mulai-mengikuti-tren-unik-terbaruperubahan-kecil-dalam-game-membuat-banyak-orang-penasarangame-favorit-anak-muda-kini-punya-sistem-berbedabanyak-pemain-lama-kembali-setelah-mode-baru-diluncurkantren-gaming-malam-hari-semakin-populer-di-kalangan-remajainovasi strategi bermain adaptifrtp tinggi dan keputusan rasionaldisiplin dan konsistensi untuk hasil optimalstrategi penentuan optimal piala duniastrategi adaptif stabilitas profit berkelanjutanstrategi membentuk alur konsisten terarahpemanfaatan faktor tersembunyi untuk optimalisasipola modal minimal stabil terarahmetode parlay untuk analisis keputusantiming putaran dasar keputusan rasionalmemahami sistem digital hasil konsistenmetode analisa terukur performa konsistenobservasi mendalam keputusanpola kombinasi interaktif maxwinstabilkan hasil tanpa strategi rumitteknik sederhana alur data stabiltren digital perilaku dinamisanalisis trafik pola dinamisarsitektur game probabilitasdinamika pendekatan stokastikanalisis ritme digital bonuspola putaran dinamis aktifstrategi logika adaptif akuratprediksi struktur simbol optimaleksplorasi probabilitas grafik akuratkontrol statistik putaran terbaikpengamatan fragmentasi simbol digitaloptimalisasi data simbolik bonuspemantauan sinyal realtime akuratritme algoritmik sistem stabilarah simbol lebih terarahstruktur bonus lebih dinamismanajemen risiko saldo amansinyal kombinasi mulai diperhatikanmomentum putaran kurangi risikoritme digital ramai dibahasstatistik interaktif arah stabilpola dinamis timing terukurstrategi adaptif jaga ritmemomentum menarik jarang disadarigame modern kini menghadirkan pengalaman bermain lebih realistiskomunitas gamer lokal mulai menunjukkan perkembangan sangat pesat aktivitas gaming online kini jadi kebiasaan anak mudabanyak pemain lama kembali setelah komunitas mulai ramaigaming modern membuka cara baru menikmati hiburan digitalremaja indonesia mulai aktif mengikuti tren virtual terbarusistem baru dalam game membuat pengalaman lebih menarikdunia gaming kini menjadi bagian gaya hidup modernkomunitas online membantu tren gaming semakin cepat berkembangbanyak anak muda menjadikan gaming sebagai hiburan utamaevolusi strategi momentum permainan efektifpengaruh timing reguler terhadap stabilitasdisiplin dan perhitungan detail optimalisasi hasilpola sederhana untuk mengurangi kesalahanpanduan strategi optimalisasi arah hasilfaktor kecil dalam mekanisme permainanrtp dasar strategi bermain rasionalpola adaptif untuk stabilitas profitstrategi parlay tanpa spekulasistrategi pemilihan game menjelang piala duniafaktor stabilitas pola dan keputusantiming putaran reguler kunci stabilitasstrategi pengelolaan sesi dan emosidisiplin dan kalkulasi rinci efektifperan rtp dalam keputusan rasionalpendekatan strategi bermain stabil terarahpendekatan terstruktur untuk stabilitas hasilstrategi pemilihan team optimalmetode untuk keputusan akurat terukurpola adaptif untuk sistem stabilefek responsif super scatter lebih cepateksplorasi pola permainanpanduan bermain bantu mengatur spinpecahan beruntun dari putaran acakperubahan alur cepat mode turbopola tersembunyi dikaitkan dengan kemenangan besarrtp dan pergerakan game modernrtp dinamis dianalisis menggunakan pendekatanstrategi kombinasi modern membaca ritmestrategi timing putaran konsistendisiplin dan strategi efektif utamapola adaptif untuk stabilitas sistemoptimalisasi rtp tinggi untuk keputusanrangkaian strategis titik balik stabilitaspendekatan terstruktur dalam pengelolaan permainantiming putaran reguler untuk keputusan optimaldisiplin dan ketelitian faktor profitelemen analitis menuju hasil positifstrategi momentum untuk team unggulanmetode parlay minim risiko terukur

PT. PRABANGKARANEWS MEDIA GROUP

PT. PRABANGKARANEWS MEDIA GROUP
SHARE

PT. PRABANGKARANEWS MEDIA GROUP

Prabangkaranews Media Group berupa Perseroan Terbatas, terdaftarkan di  Kemekumham RI, pada tanggal 24 Pebruari 2020 dengan surat keputusan AHU-0011378 .AH.01.01.  Tahun 2020 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. Prabangkaranews Media Group.

Mengacu Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018, mendapatkan Nomor Induk

Bersama (NIB) 0220001370627 dari Badan Penanaman Modal dengan status Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).  PT. Prabangkaranews Media Group bergerak dalam bidang Komunikasi, Penerbitan, Jurnal, Pelatihan.

Dewan Dereksi “PT. PRABANGKARANEWS MEDIA GROUP”

  • Direktur   Utama           : Dr.Agoes Hendriyanto, S.P., M.Pd
  • Direktur                          : M Rafid Musyaffa, S.T.
  • Pemimpin   Redaksi     : Dr. Agoes Hendriyanto, M.Pd
  • Pemimpin Perusahaan: Dian Retnawati
  • Redaktur Pelaksana     : Zainal Fanani, S.Pd
  • Reporter                         : Muhammad Rafid Romadhoni

Pemasaran :

  • Muhamad Rafid Romadoni

Alamat Kantor:

Jalan Buwono Keling Km-1, (JLS), Rt 03/Rw IV, Desa Sirnoboyo, Kec/Kab. Pacitan. Jawa Timur Indonesia

PT. PRABANGKARANEWS MEDIA GROUP  mengelola 3 Website dan 1 facebook :

  1. Prabangkaranews.com
  2. Agoeshendriyanto.com,
  3. Prabangkaranews.net,
  4. Media Sosial Facebook Prabangkaranews.com

Bagi dunia usaha, pendidikan, swasta, ataupun lembaga lainnya untuk mempublikasikan prestasi/kegiatan atau mempromosikan lembaga pendidikan, usaha, jasa, kegiatan lainnya untuk mempromosikan di media jaringan kami. Untuk itu kami memberikan tarif resmi sebagai berikut.

Paket release berita:

  1. Paket 1 Rp 500 ribu, dengan rincian sebagai berikut (6 berita dengan rincian 3 dimuat di Prabangkaranews.com, 3 dimuat di Agoeshendriyanto.com,  2 bonus  dimuat di Prabangkaranews.net).
  2. Paket 2 Rp.  700 ribu dengan rincian  (6 berita dengan rincian 3 dimuat di Prabangkaranews.com, 3 dimuat di Agoeshendriyanto.com,  2 bonus  dimuat di Prabangkaranews.net), disebarluaskan  melalui jaringan Facebook dan Whatshapp disesuaikan  dengan lokasi.
  3. Paket 3  Rp 1 juta,   6 berita dengan rincian 6 dimuat di Prabangkaranews.com, bonus 1 dimuat di Agoeshendriyanto.com,  2 bonus  dimuat di Prabanagkaranews.net), dan   disebarluaskan melalui  FB prabayar  dan Whatshapp, sesuai lokasi yg diinginkan.
  4. Paket 4,   Rp. 300 ribu iklan yang berupa gambar JPG ditaruh 10 X di berita yang mempunyai rating tinggi saat itu.
  5. Paket 5, Rp. 500 ribu, iklan yang berupa gambar JPG, direlease di widget media Prabangkaranews.com,   dan Prabangkaranews.net,  Jika ingin jangkauannya luas  melalui FB Prabangkaranews.com prabayar dan Whattshapp ditambah Rp.150 ribu
  6. Paket 6,  Rp. 300 ribu per iklan dimuat  di  Prabangkaranews.com denganwaktu 14 h.ari, jika dipublikasikan di fb prabayar ditambah 100.000 – 150.000
  7. Release per berita 300.000,- / berita yang tayang di Prabangkaranews.com

Harga 1 Paket PH Video Rp.15.000.000,-

  1. SEWA ALAT

– Kamera 3                                        Rp. 1.500.000

-Llighting                                           Rp. 700.000

– Mic kondensor                              Rp. 300.000

– Mic wireless                                   Rp. 300.000

–  Stabilizer                                         Rp. 1.000.000

– Treepod                                            Rp. 500.000

– Monitor bantu                                Rp. 700.000

–  Drone                                                Rp. 2.000.000

JUMLAH                              :               Rp. 7.000.000

2. EDITING

– jasa editing                                        Rp. 2.500.000

3. JASA PERSONAL 5 ORANG =  Rp. 4.000.000

4. AKOMODASI.                                 Rp. 1.000.000

TOTAL =                                                 Rp. 15.000.000

Materi foto / flyer / pers release bisa dikirim via WA: 085235845151

Baca Juga  Seleb TikTok Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Asusila dan Aborsi

Pedoman Pemberitaan Media Online PT.Prabangkaranews Media Group

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Perkembangan teknologi informasi yang melahirkan media generasi ketiga yaitu media online atau media siber.  Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukanebuah  pedoman agar pengelolannya mulai dari proses pra produksi, produksi, dan pasca produksi  dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pedoman pemberitaan itu dibuat agar pengelolaan media siber dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, pengelola media siber, dan masyarakat.

Pedoman Pemberitaan Media Siber, disetujui tanggal 3 Pebruari 2012 sebagai berikut:

  1. Ruang Lingkup
    1. Media Siber  adalah  segala  bentuk  media  yang  menggunakan wahanainternetdan melaksanakan  kegiatan  jurnalistik,  serta  memenuhi  persyaratan  Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.
    2. Isi Buatan Pengguna  (User  Generated  Content)adalah  segala isiyang  dibuat  dan atau  dipublikasikan  oleh  pengguna   media   siber,  antara  lain,  artikel,  gambar, komentar,  suara,  video dan  berbagai  bentuk  unggahan  yang  melekat  pada  media siber, seperti blog, forum, komentar pembacaatau pemirsa,dan bentuk lain.
  2. Verifikasi dan keberimbangan berita
  3. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
  4. Berita yang  dapat  merugikan  pihak  lain  memerlukan  verifikasi  pada  berita  yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
  5. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:1) berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak; 2) sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;3) subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;4) media  memberikan  penjelasan  kepada  pembaca  bahwa  berita  tersebut  masih memerlukan  verifikasi  lebih lanjut yang  diupayakan dalam  waktu  Penjelasan dimuat  pada  bagian  akhir  dari  berita  yang  sama,  di  dalam  kurung dan menggunakan huruf miring.
  6. Setelah memuat  berita  sesuai  dengan  butir  (c),  media  wajib  meneruskan  upaya verifikasi,  dan  setelah  verifikasi  didapatkan,  hasil  verifikasi  dicantumkan  pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.
  7. Isi Buatan Pengguna(User Generated Content)
  8. Media siber  wajib  mencantumkan  syarat  dan  ketentuan  mengenai Isi Buatan Pengguna  yang  tidak  bertentangan  dengan  Undang-Undang    40  tahun  1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
  9. Media siber mewajibkan  setiap  pengguna  untuk  melakukan  registrasi  keanggotaan dan  melakukan  proses log-inter lebih  dahulu  untuk  dapat  mempublikasikan  semua bentuk Isi Buatan Pengguna.Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
  10. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan: 1) tidak memuat isibohong, fitnah, sadis dan cabul; 2) tidak memuat isi yang  mengandung  prasangka  dan  kebencian  terkait  dengan suku,  agama,  ras, dan antargolongan  (SARA),  serta  menganjurkan  tindakan kekerasan; 3) tidak  memuat isi diskriminatif  atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta  tidak  merendahkan  martabat  orang  lemah,  miskin,  sakit,  cacat  jiwa,atau cacat jasmani.
  11. Media siber  memiliki  kewenangan  mutlak  untuk  mengedit  atau  menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).
  12. Media siber wajib  menyediakan  mekanisme  pengaduan IsiBuatan  Pengguna  yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
  13. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna  yang  dilaporkan  dan  melanggar  ketentuan  butir  (c),  sesegera mungkin  secara  proporsional  selambat-lambatnya 2x  24  jam  setelah  pengaduan diterima.
  14. Media siber  yang  telah  memenuhi  ketentuan  pada  butir  (a),  (b),  (c),  dan  (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang  ditimbulkan akibat  pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
  15. Media siber  bertanggung  jawab  atas Isi Buatan  Pengguna  yang  dilaporkan  bila tidak  mengambil  tindakan  koreksi  setelah  batas  waktu  sebagaimana  tersebut pada butir (f).
  16. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
  17. Ralat,koreksi, dan  hak  jawab  mengacu  pada  Undang-Undang  Pers,  Kode  Etik Jurnalistik,dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
  18. Ralat, koreksi  dan  atau  hak  jawab  wajib  ditautkan  pada  berita  yang  diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
  19. Di setiap  berita  ralat,  koreksi,  dan  hak  jawab  wajib  dicantumkan  waktu  pemuatan ralat, koreksi,dan atau hak jawab tersebut.
  20. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka: 1) tanggung jawab   media   siber   pembuat   berita   terbatas   pada   berita   yang dipublikasikan  di  media  siber  tersebut  atau  media  siber  yang  berada  di  bawah otoritas teknisnya; 2) koreksi  berita  yang  dilakukan  oleh  sebuah  media  siber,  juga  harus  dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu; 3) media   yang   menyebarluaskan   berita   dari   sebuah   media   siber   dan   tidak melakukan  koreksi  atas  berita  sesuai  yang  dilakukan  oleh  media  siber  pemilik dan  atau  pembuat  berita  tersebut,  bertanggung  jawab  penuh  atas  semua  akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
  21. Sesuai dengan  Undang-Undang  Pers,  media  siber  yang  tidak  melayani  hak  jawab dapat  dijatuhi  sanksi  hukum  pidana  denda  paling  banyak  500.000.000  (Lima ratus juta rupiah).
  22. Pencabutan Beritaa.
  23. Berita yang  sudah  dipublikasikan tidak  dapat  dicabutkarena  alasan  penyensorandari  pihak  luar  redaksi, kecuali terkait  masalah  SARA,  kesusilaan,  masa  depan anak,  pengalaman  traumatik  korban  atau  berdasarkan  pertimbangan  khusus  lain yang ditetapkan Dewan Pers.
  24. Media siber  lain  wajib  mengikuti  pencabutankutipan  berita  darimedia  asal  yang telah dicabut.
  25. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.
  26. Iklan
  27. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
  28. Setiap berita/artikel/isiyang   merupakan   iklan   dan   atau isi berbayar   wajib mencantumkan keterangan ”advertorial”, ”iklan”, ”ads”, ”sponsored”, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isitersebut adalah iklan.
  29. Hak CiptaMedia siber   wajib   menghormati   hak   cipta   sebagaimana diatur   dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  30. Pencantuman PedomanMedia siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.
  31. SengketaPenilaian  akhir  atas sengketa  mengenai  pelaksanaan  PedomanPemberitaan  Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.
Baca Juga  Kasdam IV/Diponegoro Kunjungi Prajuritnya Di Perbatasan RI-RDTL

 

Pengelola PT.Prabangkaranews Media Group sebagai pengelola media siber Prabangkaranews.com, Prabangkaranews.net, Agoeshendriyanto.com,  menyusun Pedoman Pemberitaan Media Online atau Siber sebagai berikut:

Ruang Lingkup

  1. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet denngan kelebihan cepat dan mudah diakses diimanapun berada dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, harus  memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers  yang ditetapkan Dewan Pers.
  2. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

Verifikasi dan keberimbangan berita Media Cyber atau Media Online

  1. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
  2. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
  3. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (4), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.
  4. Ketentuan dalam butir 1  di atas dikecualikan, dengan syarat:
  • Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
  • Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
  • Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
  • Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

Tata Cara Bagi Pengguna  Media Online atau Siber

  1. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai tata cara pengguna media online atau siber  yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
  2. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
  3. Dalam registrasi tersebut, media online atau siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis terhadap Isi Buatan Pengguna media online yang dipublikasikan: a) Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul; b) Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan; c) Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
  4. Media siber atau media online memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (3).
  5. Media siber atau media online wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (3). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
  6. Media siber atau media online wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (3), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
  7. Media siber atau media online yang telah memenuhi ketentuan pada butir (1), (2), (3), dan (6) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (3).
  8. Media siber atau media online bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (6).
Baca Juga  Situs covid19.go.id Resmi Diluncurkan Oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

  1. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
  2. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
  3. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
  4. Jika suatu berita media siber tertentu telah disebarluaskan media siber lain, maka:
    • Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
    • Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
    • Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

Pencabutan Berita Media Online atau Siber

  1. Berita yang sudah dipublikasikan di media online atau siber tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain.
  2. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
  3. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

Iklan

  1. Media siber atau online wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
  2. Setiap berita atau rtikel ataupun isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan;  advertorial,  iklan,  ads, sponsored, atau wacana  lain yang menjelaskan bahwa berita atau artikel atau isi tersebut adalah termasuk iklan.

Hak Cipta

Media online atau siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pencantuman Pedoman

Media online atau siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Online di medianya   secara terang dan jelas.

Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan dengan musayawarah dan mufakat.

 

Pacitan, 27 Juli 2020

Agoes Hendriyanto, S.P., M.Pd

(Direktur)