Adaptasi Kebiasaan Baru Harus Dibarengi dengan Terapkan Protokol Kesehatan
PRABANGKARANEWS.COM || PACITAN – Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ditengah pandemi covid 19 selayaknya juga dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Hal ini untuk mengantisipasi munculnya penularan baru mengingat pandemi covid 19 belum berakhir.
Kekhawatiran ini beralasan jika melihat fakta temuan beberapa kasus terakhir covid confirm di Pacitan. Terbaru, Rabu (19/08) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Pacitan kembali mengonfirmasi 7 kasus baru. 5 diantaranya merupakan kasus import yang terbawa warga pendatang dari luar Pacitan.
“Gugus tugas minta partisipasi masyarakat untuk jujur serta disiplin menjalankan protokol kesehatan. Ini kunci untuk memutus penyebaran”, tegas juru bicara gugus Rahmad Dwiyanto.
Rahmad merinci 5 kasus import adalah, 2 warga punung berstatus suami isteri, punya riwayat perjalanan dari Jakarta. 2 lainya tercatat warga Punung dan Pringkuku juga berstatus suami isteri memiliki riwayat perjalanan dari Surabaya. Satu lagi warga Pacitan juga punya riwayat perjalanan dari Jakarta.
Sedangkan 2 kasus lain masih termasuk klaster lokal hasil tracing dari pasien positif 56 salah seorang pekerja dari Perusahaan di Sudimoro. Masing masing anak laki laki usia10 tahun dan perempuan lanjut usia warga Pacitan.
Dengan penambahan itu total akumulatif kasus positif covid 19 di Kabupaten Pacitan menjadi 74. Sedangkan kesembuhan juga mengalami penambahan 6 menjadi 59. Pasien yang sembuh berasal dari Tulakan 1 orang, Sudimoro 1 orang serta dari Pacitan dan Ngadirojo masing masing 2 orang. (Rizky/Luky/Arif/HumasPacitan).