Sambut Kemerdekaan RI Ke-75, Babinsa Sabulu Ajak Generasi Muda Kibarkan Bendera Merah Putih
PRABANGKARANEWS.COM || SAMARINDA – Sambut Kemerdekaan RI Ke-75, Sertu Mustamin Babinsa Koramil 0906-07/Sebulu Kodim 0906/Tenggarong bersama generasi muda pasang bendera merah putih, kegiatan ini bertujuan agar generasi muda cinta tanah air. Pemasangan Bendera ini dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT – RI) Ke-75.
Tak hanya itu juga Babinsa juga menghimbau warganya untuk memasang bendera merah putih di depan rumahnya masing-masing sebagai rasa kecintaan kepada NKRI di hari kemerdekaan RI Ke-75, di desa Selerong Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, Kamis (6/8/2020).
“ Kegiatan pemasangan bendera ini merupakan salah satu wujud kecintaan kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan itu wajib kita lakukan di setiap tahunnya untuk memeriahkan dan menyemarakkan HUT RI, ” ucap Sertu Mustamin Babinsa Desa Selerong yang sedang pasang bendera bersama generasi muda saat dijumpai.
Sertu Mustamin juga mengatakan,kegiatan pengibaran bendera sebagai wujud penghormatan kepada para pahlawan. Begitu besarnya jasa para pahlawan kita yang telah merebut dan memerdekakan Bangsa Indonesia dengan pengorbanan jiwa dan raganya demi Bendera Merah Putih berkibar di Tanah Air Indonesia tercinta ini.
“Generasi muda maupun masyarakat harus tumbuh jiwa nasionalisme yang tetap melekat ke sanubari masing-masing. Salah satu kegiatan dalam menteladani jasa-jasa pahlawan yang telah gugur, untuk mengenangnya dalam rangka Memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 75 tahun 2020, hendaknya memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul disetiap rumah masing-masing maupun perkantoran, ”ujarnya Alumi Altaduri.
“Pemasangan Bendera Merah Putih sebagai bentuk rasa nasionalisme kita kepada tanah air dan bangsa. Sebagai Babinsa yang ada di wilayah bersama dengan aparat desa serta Linmas tidak bosan-bosan untuk selalu mengingatkan kepada warganya yang belum memasang Bendera Merah Putih. Selain itu juga pemasangan umbul-umbul harus segera dipasang karena merupakan instruksi pusat warga negara harus memasangnya selama satu bulan penuh mulai tanggal 1 Agustus sampai tanggal 31 Agustus 2020,” pesan Sertu Mustamin.
Sumber Penrem 091/ASN