kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKISekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestiebimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokibima88basic4d login situs resmiKiyo4dkiyo4danalisis struktur dinamis modernevaluasi fenomena mikro tersembunyikajian adaptabilitas digital observasikajian variabilitas digital objektifmetode observasional karakter sistempendekatan empiris pola responspenelitian aktual strategi adaptifpenelitian eksperimental variasi performastarlight princess perspektif berbedatemuan data momentum signifikanPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola Gacoranalisis rtp dinamisbonus berbasis dataeksperimen probabilistik digitalevaluasi timing digitalpenelitian pola visualsimulasi rtp adaptifstrategi analitis terukurstrategi ritme aktivitasstrategi stabilitas aktivitas digitalstrategi terukur rp100 jutaintegrasi modern efisiensi digitalkajian dinamis performamekanisme bonus adaptifpanduan timing digital rtp dinamis pola visualstrategi analisis berbasis datastrategi konsistensi performastrategi pengambilan keputusanstrategi perilaku digitalstrategi probabilistik rp100 jutabonus progresif dan strategi modernkomputasional dan distribusi hasilobservasi ilmiah dan teknik adaptifprobabilitas dan putaran dinamisputaran adaptif dan momentum hasilrtp dinamis dan keputusan tepatrtp progresif dan efisiensi digitalsimulasi data dan teknik terukurstatistik dan pola adaptiftiming terukur dan keputusan efisienpendekatan praktis untuk efisiensi keputusanstrategi adaptif untuk konsistensi performaanalisis pola dengan strategi sistematismodel parlay terstruktur untuk evaluasi peluangdinamika kompetitif sebagai analisis strategisdisiplin strategis untuk performa stabilrotasi adaptif untuk strategi efektifoptimalisasi fitur berbasis evaluasipemilihan permainan dan pengambilan keputusanstrategi parlay dengan pendekatan rasionalkalibrasi strategi adaptif konsistensi performaanalisis pola harian strategi modernpemilihan permainan kunci optimalisasi peluangpendekatan sistematis optimalisasi fitur digitalanalisis adaptif untuk keputusan presisistrategi modal terbatas berbasis probabilitasdinamika kompetisi global strategisrotasi adaptif dukung profit berkelanjutanstrategi sederhana untuk efisiensi keputusanstrategi bermain terencana jangka panjangpendekatan adaptif untuk strategi bermainpemilihan permainan untuk hasil jangka panjangdisiplin strategis untuk performa berkelanjutanpendekatan analitis modern efisienmomentum kompetisi strategi harianstrategi adaptif keputusan rasionalrotasi sistematis untuk stabilitas performaevaluasi skema bermain strategi adaptifoptimalisasi fitur berbasis analisisanalisis ritme untuk strategi adaptifbonus dinamis dan pendekatan datainsight praktis dan strategi konsistenkendali risiko dan pola adaptifmetode sistematis dan perolehan konsistenpola bertahap dan strategi efektifputaran adaptif dan strategi sistematisrtp adaptif dan momentum digitalrtp dan bonus adaptifstruktur dinamis dan ritme terukurtiming terukur dan keputusan digitalanalisis risiko aktivitaspendekatan sistematis terukurpola mikro adaptifritme aktivitas efisienstatistik performa berkelanjutanstrategi model prediktif datastrategi pengambilan keputusanstrategi performa adaptifstudi pola adaptif digitalstudi rtp real timevarians dan pola adaptifbonus dan putaran bertahapbonus dinamis dan pengamatan datakomputasional dan metode bertahapmatematika dan strategi digitalprobabilitas dan variasi sistemrtp adaptif dan keputusan efisienstatistik dan struktur interaktifstrategi terukur dan hasil konsistentiming terukur dan putaran efisiendisiplin strategis fondasi performa berkelanjutanpendekatan sistematis untuk pengambilan keputusanpemilihan permainan strategi adaptif rotasi adaptif untuk evaluasi peluangkompetisi dukung strategi berbasis datapendekatan terstruktur dan rasionalstrategi efisiensi pemanfaatan fiturevaluasi strategi modern peningkatan performaanalisis ritme dan pengambilan keputusanteknik parlay analisis peluang berkelanjutanbonus adaptif dan data digitalbonus digital dan keputusan terarahkomputasional dan pola tersembunyipola efisien dan distribusi stabilputaran variatif dan ritme sistemrespons emosional dan keputusan objektifrtp adaptif dan performa digitalrtp rng dan struktur adaptifstrategi bertahap dan perolehan terukurtiming bermain dan ritme digitalstruktur bonus dan pengamatan datadistribusi hasil dan strategi sistematisindikator momentum digitalperforma stabil dan observasi berkelanjutanpola adaptif dan peluang terukurpola berulang dan respons konsistenpsikologi modern dan kepercayaan diripsikologi modern dan keputusan digitalputaran efisien dan performa konsistenadaptif dan timing terukureksperimen rtp adaptifevaluasi dinamika adaptifobservasi visual adaptifpanduan validasi real timestrategi aktivitas terukurstrategi bonus adaptifstrategi konsistensi digitalstrategi performa digitalstrategi timing stabil terukurtelaah variabel mikroeksplorasi statistik harianmodel probabilistik prediksi stabilobservasi momentum terukurpendekatan analitis modernpendekatan statistik ritmepenelitian respons skemapola dinamis perubahan sistemstrategi ilmiah menuju 21jutastrategi ritme digitalstudi temporal frekuensiPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola Gacordisiplin strategis fondasi performa berkelanjutananalisis strategi untuk efisiensimodel parlay adaptif pengambilan keputusanpendekatan parlay sistematis untuk konsistensistrategi modern untuk optimalisasi pembelajarananalisis ritme dengan strategi adaptifrotasi sistematis untuk menjaga konsistensimomentum kompetisi untuk evaluasi peluangpendekatan situasional strategi berbasis analisisoptimalisasi fitur permainan berbasis dataauto spin dan strategi terukurbonus digital dan peluang terarahbonus dinamis dan strategi modernindikator rtp dan performakomputasional dan frekuensi hasilpengamatan lapangan dan efisiensiprobabilitas dan ritme bermainstatistik dan momentum bermainstrategi terukur dan aktivitas efisientiming putaran dan momentum digital durasi bermain dan fokus konsistenevaluasi data dan return konsistenlongitudinal dan pola adaptasipendekatan kognitif dan keputusan rasionalpsiko statistik dan respons musimanputaran bertahap dan strategi efisienstabil dan keputusan objektifstatistik prediktif dan ritme stabilstruktur adaptif dan data sistematistiming aktivitas dan momentumbonus adaptif dan aktivitas modernfase produktif dan hasil bertahapkombinasi bertingkat dan simbol khususmekanisme berulang dan efisiensi kombinasimetode bertahap dan stabilitas peluangobservasi visual dan perubahan adaptifpengelolaan modal dan rtp adaptifpola dinamis dan analisis visualpola tersembunyi dan keputusan efisientiming aktivitas dan ritme interaksimodel parlay strategi berbasis analisisoptimalisasi fitur untuk pengambilan keputusanpendekatan adaptif untuk konsistensi performaanalisis ritme dalam strategi modernmomentum kompetisi evaluasi peluang strategisstrategi parlay analitis terukurfondasi pengambilan keputusan presisirotasi adaptif untuk stabilitas performastrategi sistematis untuk optimalisasi peluangdisiplin strategis fondasi konsistensi jangka panjang

Keterangan Pers Presiden RI Terkait Undang-Undang Cipta Kerja, 9 Oktober 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat

Keterangan Pers Presiden RI Terkait Undang-Undang Cipta Kerja, 9 Oktober 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat
SHARE

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Bapak, Ibu, Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Pagi tadi saya telah memimpin Rapat Terbatas secara virtual tentang Undang-Undang Cipta Kerja bersama jajaran pemerintah dan para gubernur.

Dalam Undang-Undang tersebut terdapat sebelas klaster yang secara umum bertujuan untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi. Adapun klaster tersebut adalah: urusan penyederhanaan perizinan, urusan persyaratan investasi, urusan ketenagakerjaan, urusan pengadaan lahan, urusan kemudahan berusaha, urusan dukungan riset dan inovasi, urusan administrasi pemerintahan, urusan pengenaan sanksi, urusan kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM, urusan investasi dan proyek pemerintah, serta urusan kawasan ekonomi.

Dalam Rapat Terbatas tersebut saya tegaskan mengapa kita membutuhkan Undang-Undang Cipta Kerja.
Pertama, setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang masuk ke pasar kerja. Sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat-sangat mendesak. Apalagi di tengah pandemi (Covid-19), terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19. Dan sebanyak 87 persen dari total penduduk pekerja memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah, di mana 39 persen berpendidikan sekolah dasar. Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru, khususnya di sektor padat karya. Jadi Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja serta para pengangguran.

Kedua, dengan Undang-Undang Cipta Kerja akan memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru. Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas. Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil (UMK) tidak diperlukan lagi, hanya pendaftaran saja. Sangat simpel. Pembentukan PT atau perseroan terbatas juga dipermudah, tidak ada lagi pembatasan modal minimum. Pembentukan koperasi juga dipermudah, jumlahnya hanya sembilan orang saja koperasi sudah bisa dibentuk. Kita harapkan akan semakin banyak koperasi-koperasi di tanah air. UMK (usaha mikro kecil) yang bergerak di sektor makanan dan minuman, sertifikasi halalnya dibiayai pemerintah, artinya gratis. Izin kapal nelayan penangkap ikan misalnya, hanya ke unit kerja Kementerian KKP saja. Kalau sebelumnya harus mengajukan ke Kementerian KKP, Kementerian Perhubungan, dan instansi-instansi yang lain, sekarang ini cukup dari unit di Kementerian KKP saja.

Baca Juga  Kodim 0913 / PPU Mengelar Komsos Bersama Keluarga Besar TNI

Ketiga, Undang-Undang Cipta Kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ini jelas karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik, maka pungutan liar (pungli) dapat dihilangkan.

Namun, saya melihat adanya unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yangg pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari Undang-Undang ini dan hoaks di media sosial.

Saya ambil contoh, ada informasi yang menyebut tentang penghapusan UMP (Upah Minimum Provinsi), UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten), UMSP (Upah Minimum Sektoral Provinsi). Hal ini tidak benar, karena faktanya Upah Minimum Regional (UMR) tetap ada.

Ada juga yang menyebutkan bahwa upah minimum dihitung per jam. Ini juga tidak benar, tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang. Upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil.

Kemudian adanya kabar yang menyebutkan bahwa semua cuti: cuti sakit, cuti kawinan, suci khitanan, cuti baptis, cuti kematian, cuti melahirkan dihapuskan dan tidak ada kompensasinya. Saya tegaskan juga ini tidak benar, hak cuti tetap ada dan dijamin.

Baca Juga  Gubernur Jawa Timur Menggelar Rapat Koordinasi Video Conference dengan 38 Kepala Daerah Kabupaten / Kota terkait Pandemi COVID-19

Kemudian apakah perusahaan bisa mem-PHK kapanpun secara sepihak? Ini juga tidak benar, yang benar perusahaan tidak bisa mem-PHK secara sepihak.

Kemudian juga pertanyaan mengenai benarkah jaminan sosial dan kesejahteraan lainnya hilang? Yang benar, jaminan sosial tetap ada.

Yang juga sering diberitakan tidak benar adalah mengenai dihapusnya amdal (analisis mengenai dampak lingkungan). Itu juga tidak benar. Amdal tetap ada. Bagi industri besar harus studi amdal yang ketat tetapi bagi UMKM lebih ditekankan pada pendampingan dan pengawasan.

Ada juga berita mengenai Undang-Undang Cipta Kerja ini mendorong komersialisasi pendidikan. Ini juga tidak benar, karena yang diatur hanyalah pendidikan formal di di Kawasan Ekonomi Khusus, di KEK, sedangkan perizinan pendidikan tidak diatur di dalam Undang-Undang Cipta Kerja ini. Apalagi perizinan untuk pendidikan di pondok pesantren, itu tidak diatur sama sekali dalam Undang-Undang Cipta Kerja ini dan aturannya yang selama ini ada tetap berlaku.

Kemudian diberitakan bahwa keberadaan bank tanah. Bank tanah ini diperlukan untuk menjamin kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, dan konsolidasi lahan, serta reforma agraria. Ini sangat penting untuk menjamin akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah, kepemilikan lahan, dan kita selama ini tidak memiliki bank tanah.

Saya tegaskan juga bawa Undang-Undang Cipta Kerja ini tidak melakukan resentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, tidak. Tidak ada. Perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) yang ditetapkan pemerintah pusat. Ini agar dapat tercipta standar pelayanan yang baik di seluruh daerah. Dan penetapan NSPK ini dapat nanti akan diatur dalam PP atau peraturan pemerintah.

Baca Juga  OPTIMALISASI PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN KEJURUAN (SMK Negeri Kabupaten Pacitan)

Selain itu, kewenangan perizinan untuk nonperizinan berusaha tetap ada di pemda sehingga tidak ada perubahan. Bahkan kita melakukan penyederhanaan, melakukan standarisasi jenis dan prosedur berusaha di daerah dan perizinan berusaha di daerah diberikan batas waktu. Ini yang penting di sini. Jadi ada service level of agreement, permohonan perizinan dianggap disetujui bila batas waktu telah terlewati.

Saya perlu tegaskan pula, bahwa Undang-Undang Cipta Kerja ini memerlukan banyak sekali peraturan pemerintah atau PP dan peraturan presiden atau perpres. Jadi setelah ini akan muncul PP dan perpres yang akan kita selesaikan paling lambat tiga bulan setelah diundangkan. Kita pemerintah membuka dan mengundang masukan-masukan dari masyarakat. Dan masih terbuka usulan-usulan dan masukan dari daerah-daerah. Pemerintah berkeyakinan, melalui Undang-Undang Cipta Kerja ini jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan bagi keluarga mereka. Dan kalau masih ada, jika masih ada ketidakpuasan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja ini, silakan mengajukan uji materi atau judicial review melalui MK (Mahkamah Konstitusi). Sistem ketatanegaraan kita memang mengatakan seperti itu Jadi kalau masih ada yang tidak puas dan menolak silakan diajukan uji materi ke MK.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.