Semoga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Gelombang Kedua Tak Terjadi

Semoga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Gelombang Kedua Tak Terjadi
SHARE
PRABANGKARANEWS.COM || JAKARTA –  Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) gelombang kedua sebagai dampak dari resesi tak terelakan.  Suplai pemerintah terhadap dampak buruk global lantaran pandemi Virus Corona (Covid-19) ini pun tak berpengaruh banyak terhadap gejolak yang ditimbulkan.

Kesenjangan sosial, angka kriminalitas, sampai mosi tidak percaya terhadap pemerintah ini pun marangsang semua elemen bergerak.

”Buruh yang begitu terdampak. Buruh yang menjadi objek vital dalam gerakan itu. Posisi ini akan dimanfaatkan lawan politik, mencari jalan, dengan bergulirnya anggaran dari cukung yang selama ini terdesak dengan kebijakan yang diterapkan,” jelas Direktur Political and Public Policy Studies Jerry Massie, kepada jurnalis Prabangkaranews, Sabtu (03/10/2020).

Baca Juga  Jelang Dua Tahun Jokowi- Ma’ruf, LSM GIAK : Rapornya Hampir Merah

Dikatakan Jerry, Pemerintah telah menargetkan tingkat pengangguran terbuka dalam rentang 7,7%-9,1% dan tingkat kemiskinan 9,2%-9,7% pada APBN 2021.

”Kalau sama-sama kita hitung, angka tersebut turun dibandingkan proyeksi pemerintah tahun ini. Dari paparan Menkue dan Menko di beberapa kesempatan, kita bisa pastikan bahwa indikatornya karena ada skenario terberat dampak pandemi Covid-19 yakni pengangguran mencapai 9,02% dan kemiskinan 10,98%,” terang Jerry.