Tiga Usulan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) yang Diusulkan Pemerintah Kabupaten Pacitan Mengikuti Sidang Penetapan

Tiga Usulan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) yang Diusulkan Pemerintah Kabupaten Pacitan Mengikuti Sidang Penetapan
SHARE

PRABANGKARANEWS.COM || PACITAN – Tiga usulan Upacara Adat Badut Sinampurna, Brojo Geni Tremas Pacitan, Upacara Adat Tetaken   sidang penetapan WBTb tahun 2020 mengikuti siaing yang dilakukan secara virtual oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda, bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, mulai pukul 14.22 WIB berlangsiung selama 30 menit. Rabu (07/10/ 2020).

Kepala Dinas Pendidikan Drs. Daryono, M.M,  sebelum sidang berlangsung, Tahun 2020 Pacitan mengusulkan 3 usulan WBTB.  Alhamdulillah 3 usulan tersebut hari ini mengikuti sidang penetapan.  Mudah-mudahan bisa mengikuti Warisan Budaya Takbenda lain yaitu Wayang Beber tahun 2017, Upacara Adat Ceprotan 2018, Kethek Ogleng Pacitan tahun 2019 yang telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.  Sehingga Pacitan mudah-mudahan mempunyai 6 WBTb Indonesia dengan ditetapkan 3 usulan yang hari ini mengikuti sidang WBTB Indonesia.

Untuk sidang hari ini dihadiri oleh; Kepala Dinas Pendidikan Pacitan Daryono,M.M;  Kepala Bidang Kebudayaan Edi Sukarni beserta staff,  Tim Peneliti dari Socio Cultura Indonesia, Maestro Badut Sinampurno, perwakilan dari Brojo Geni dari Pondok Tremas, serta perwakilan dari Upacara Adat Tetaken.

Sidang WBTB yang telah berlangsung 3 hari yang dibuka pada hari Selasa (06/10/2020) dibuka oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tahap seleksi administrasi telah dimulai dari Bulan Desember 2019 sampai Bulan Pebruari 2020.  Tim ahli kemudian melakukan evaluasi satu persatu karya budaya yang telah diusulkan oleh Provinsi yangberjumlah 497.  karya Budaya yang belum lengkap akan diberikan kesempatan untuk melengkapi administrasi yang meleputi kajian akademik, foto, dan video karya budaya yang diusuilkan.

Baca Juga  Stimulus Tarif Listrik Jalan Terus, Begini Cara Mendapatkannya

Lebih jauh Direktur Jendral Kebudayaan, dari 497 karya tersebut sejumlah 108 ditangguhkan, 239 dilakukan refisi kembali, dan 100 dilanjutkan. Sejumlah 239 karya budaya yang direfisi tersebut yang seharusnya dilakukan verifikasi di lapangan disebabkan pandemi covid-19 tidak bisa dilaksanakan.  Sehingga verifikasinya menggunakan daring dengan Dinas Provinsi pengusul karya budaya yang direfisi.  Komunikasi antara tim peneliti Jakarta dengan provinsi pengusul dibuka sampai perbaikan tahap kedua.

“Tim ahli kemudian melakukan penilaian terhadap karya budaya yang didasarkan pada catatan dan perbaikan dari provinsi pengusul pada tanggal 11-14 Agustus 2020 di Jakarta dengan memperhatikan kriteria penilaian WBTb 2020 sebagai berikut ; 1} identitas budaya, 2) punya nilai luhur, 3) punya keunikan atau kekhasan, 4) memori kolektif, 5) dampak sosial ekonomi, 6) mendesak untuk dilestarikan, 7) ada komunitas, 8) agar tidak di klaim WBTb Negara Lain, 9) menjamin suistanable. Akhirnya memutuskan 150 karya budaya yang dilanjutkan pada sidang penetapan tanggal 6-9 Oktober 2020, ” jelas Dirjen Kebudayaan.

Baca Juga  Si Violet Pengganti Sinar Matahari, Optimalkan Pertumbuhan Tanaman

Sedangkan hari ini Sidang WBTB Pacitan masuk pada sesi sidang ke 6 yang dengan tim ahli Warisan Budaya Takbenda:  Basuki Teguh Teguh Yuwono ( Ketua); Yophie Septiady (Sekretaris);  Mukhlis PaEni;  Sulistyo S Tirtokusumo;  Gunawan Tjahjono;  Heddy Shri Ahimsa Putra; Abdul latief Bustami;  G.R Lono Simatupang;  Y. Argo Twikromo;  Muhammad Takari ; Ary Budiyanto;   Andreas Jeffri Deda;  Pudentia MPS;  Wa Ode Siti Marwiyah Sipala ; dan  Syamsidar Ida.

Dalam sidang, Ketua Tim Ahli WBTB pusat  untuk sidang sesi ke-6, memberikan kesempatan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur untuk memaparkan 6 karya budaya WBTb yang diusulkan kepada Tim Ahli WBTb Indonesia.  Kemudian tim ahli pusat memberikan kesempoatan kepada Kabupaten Pacitan yang meloloskan 3 untuk memberikan tambahan.

BPNB Provinsi D.I Yogyakarta memberikan pertanyaan kepada Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Pacitan untuk memberikan penjelasan bagaimana caranya agar Brojo Geni Tremas bisa memasyarakat dan tidak hanya dimainkan di pesantren.  Bakti Sutopo, M.A  dari Socio Culture Indonesia menjawab, “ Brojo Geni Tremas dalam  beberapa tahun sudah mulai diperkenalkan di Pacitan khususnya pada Hari Santri di Pacitan.  Brojo Geni sudah diperkenalkan kepada masyarakat di luar pesantren.  Namun untuk pemainnya masih menggunakan pemain yang berasal dari pondok dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan. “

Baca Juga  Tim U-23 Indonesia Siapkan 23 Pemain untuk Piala AFF U-23 2023 di Thailand

Kemudian ada masukan dari Tim Ahli kepada untuk nama agar lebih singkat yaitu Tetaken, Ruwatan Badut Sinampurno, Brojo Geni Tremas.  Untuk ketiga masukan oleh Tim ahli Pacitan yang diketuai oleh Kepala Dinas Pacitan Drs. Daryono, M.M menyetujui nama tersebut.

Kegiatan sidang hari ini berjalan dengan lancer semoga hasilnya untuk  3 warisan budaya Pacitan  Tetaken, Ruwatan Badut Sinampurna,  Brojo Geni Tremas akan menunggu hasilnya pada tanggal 9 Oktober 2020.  WBTb yang telah ditetapkan nanti semoga akan mendapat tindak lanjut berupa pelestarian, pemanfaatan dan tentu diharapkan terus ditumbuhkembangkan di masyarakat. Sehingga kedepan program pelestarian akan menjadi program prioritas Dinas Pendidikan  Kabupaten Pacitan, “ tegas Agoes Hendriyanto Ketua Tim Peneliti  Socio Cultura Indonesia Provendus Doktor Kajian Budaya UNS Surakarta.