kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaSekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokiKiyo4dkiyo4dkiyo4dfakta sistem peluang menangmembaca ritme digital stabilstrategi pola permainan modernteknik perubahan sistem digitalpendekatan mekanisme permainan modernmembaca momentum permainan konsistenmemahami pola algoritma digitalmetode kecenderungan sistem stabilritme tersembunyi hasil besarpola digital peluang menangdata permainan digital akuratperubahan ritme permainan hari iniperubahan rtp strategi bermainpola digital jam tertentupola permainan lebih konsistenpola permainan stabil malam iniritme permainan lebih konsistenstrategi jam bermain menguntungkanstrategi membaca ritme permainanstrategi perubahan pola permainan detailstrategi tim optimal jelang piala duniametode perhitungan untuk keputusan rasionalpola agresif terkontrol modal minimalanalisis timing putaran dan stabilitaspendekatan strategis untuk hasil konsisteninovasi pengelolaan sesi bermain terstrukturfaktor tersembunyi optimasi pola peluangtransformasi pola bermain yang matangpanduan rasional meminimalkan kesalahan bermain pola adaptif untuk sistem profitpola mahjong wins scatter hitampola terbaru hari ini peluang signifikanlogika starlight peluang stabilpergeseran pola multipliercash reef konfigurasi adaptif matematikevaluasi durasi momentum permainanjam bermain terbaik peluang tinggianalisis kinerja pg soft adaptifanalisis ritme observasi permainanwild west gold pergeseran polafaktor pendukung stabilitas dan optimalisasistrategi parlay untuk prediksi hasilpola adaptif untuk profit berkelanjutanpola sistematis meningkatkan potensi hasilpola bermain modal minimal cepatrtp sebagai faktor strategisanalisis perubahan pola untuk efektivitas sesidisiplin dan perhitungan stabilitas hasilpengaruh timing putaran regulerstrategi momentum produktif menuju piala duniaanalisis data rng wild scatterarah pergerakan pendekatan statistikevaluasi rtp struktur dinamis teknikalfenomena digital pola baru hariankelola data harian hasil 28 jutapemodelan analitik perubahan fase real timependekatan konseptual mahjong pola sistemrekonstruksi strategi balance stabilstruktur informasi multidimensi digitalstudi dinamika sistem permainan digitalanalisis performa permainan digitalcatatan perubahan rtp hariandinamika data dan interaksi pemain digitalfokus pemain saat menghadapi visualirama mulai dibaca pemainkomparasi rtp dan sistem rngsistem komputasi real time modernstrategi modern diam diam bantu pemainstruktur aktivitas bermain dinilai menjaga ritmetiming wild dan scatter mendadak ramaiandalkan manajemen risikoevaluasi teknis platform digital jadi acuanritme bermain lebih terarahritme gameplay harian berubah saat scatterrtp live tetap stabil saat sistem adaptifstrategi anti kalah dengan data rtpstrategi diversifikasi nominalstruktur logikal rtp modernstudi server digital ungkap polaanalisis pemain berhasil menyentuh profitperubahan kecil hasil besarkebiasaan sederhana hasil konsistenmengamati perubahan wawasan baruperubahan rutinitas dampak besarmemahami alur langkah efektifproses karakter unik menarikkonsistensi amati pola stabilpemahaman kondisi tindakan tepatpengamatan sederhana dampak besarperubahan harian peluang barupola dinamis momentum sistemwaktu bermain ritme stabilspin cepat kombinasi sistemanalisis rtp peluang rasionalinsight rtp stabilitas sistempenjelasan rng distribusi sistempendekatan algoritma pola akuratstrategi data potensi terarahpendekatan statistik target konsistenstudi rng pola adaptifanalisis data rng wild scatterarah pergerakan pendekatan statistikevaluasi rtp struktur dinamis teknikalfenomena digital pola baru hariankelola data harian hasil 28 jutapemodelan analitik perubahan fase real timependekatan konseptual mahjong pola sistem rekonstruksi strategi balance stabilstruktur informasi multidimensi digitalstudi dinamika sistem permainan digitalritme bermain lebih terarahevaluasi teknis platform digital jadi acuanandalkan manajemen risikoritme gameplay harian berubah saat scatterrtp live tetap stabil saat sistem adaptifstrategi anti kalah dengan data rtpstrategi diversifikasi nominalstruktur logikal rtp modernstudi server digital ungkap polaanalisis pemain berhasil menyentuh profitsistem adaptif perubahan pola belajartransformasi fase putaran intensitascara bijak kelola permainan stabildinamika pola integrasi dataevaluasi sistem game data perilakukorelasi rtp live pola strategilaporan konfigurasi adaptifpanduan pg soft struktur permainanpergeseran pola adaptifritme pg soft hari inigame-online-modern-diam-diam-mengubah-kebiasaan-anak-mudatren-game-digital-baru-mulai-ramai-dibicarakan-komunitasbanyak-pemain-kembali-setelah-update-besar-dirilis-kemaringame-populer-ini-mendadak-viral-karena-fitur-barunyadunia-gaming-modern-membawa-pengalaman-baru-lebih-seriuskomunitas-gamer-indonesia-mulai-mengikuti-tren-unik-terbaruperubahan-kecil-dalam-game-membuat-banyak-orang-penasarangame-favorit-anak-muda-kini-punya-sistem-berbedabanyak-pemain-lama-kembali-setelah-mode-baru-diluncurkantren-gaming-malam-hari-semakin-populer-di-kalangan-remaja

Kisruh PT Kahayan, Oknum Bareskrim Polri Terindikasi Berkolusi dengan Komisaris untuk Penjarakan Para Direksi

Kisruh PT Kahayan, Oknum Bareskrim Polri  Terindikasi Berkolusi dengan Komisaris untuk Penjarakan Para Direksi
SHARE

PRABANGKARANEWS.COM || Jakarta – Oknum aparat penegak hukum di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) diduga berkong-kali-kong alias berkolusi dengan pihak oknum Komisaris Utama PT. Kahayan Karyacon, Mimihetty Layani, untuk memenjarakan para Direksi perusahaan itu, Leo Handoko, dan kawan-kawan. Indikasi adanya ‘kerjasama yang saling menguntungkan’ antara oknum Bareskrim dengan Komisaris Utama itu terlihat dari sikap dan perilaku para pihak dalam menangani kasus sengketa antara komisaris dan direksi perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten ini.

Hal tersebut disampaikan Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kepada redaksi media ini melalui pernyataan persnya, Sabtu, 27 Maret 2021. Lalengke mengatakan bahwa dari pengalaman panjang mengawal kasus yang melibatkan empat orang direksi sebagai terlapor tersebut, dirinya berkeyakinan kuat telah terjadi penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) oleh oknum di korps baju coklat itu.

“Kita patut menduga bahwa telah terjadi kerjasama sinergis antara oknum di Bareskrim Polri, terutama di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, dengan pelapor Mimihetty Layani, baik secara langsung maupun melalui pengacaranya, Nico, SH, MH. Dan ini bukan pekerjaan satu-dua orang, ini kerjasama berjamaah, dari SPKT tempat pelaporan hingga ke pimpinan minimal di level direktur,” jelas Lalengke yang menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Salah satu indikasi yang sudah sangat jelas, lanjut Lalengke, adalah adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan pemalakan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim, AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH terhadap Leo Handoko, dan kawan-kawan [1]. Sebagaimana diketahui, kasus pemerasan oleh penyidik Binsan Simorangkir ini telah memasuki tahap penyelidikan oleh Biro Pertanggungjawaban Profesi (Birowabprof) Divpropam Mabes Polri. Proses penyelidikannya hampir rampung, oknum penyidik Binsan Simorangkir tersebut segera akan menjalani sidang di Dewan Kode Etik Polri [2].

“Dari kasus penyidik Binsan Simorangkir itu, kita melihat pola perilaku korup yang sebenarnya sudah membudaya di lingkungan Bareskrim Polri, bahkan di hampir semua unit dan kantor polisi di daerah-daerah se-nusantara. Pola pemaksaan kasus dari perdata ke delik pidana menjadi sebuah trend di unit reskrim ketika menerima laporan dari para pengusaha yang bertikai. Cari-cari pasal, putar-balik fakta, hingga rekayasa kasus, telah menjadi pemandangan dan pemberitaan yang biasa, terjadi sehari-hari, [3]” urai tokoh pers nasional yang sudah melatih ribuan anggota TNI, Polri, guru, dosen, mahasiswa, LSM, wartawan, dan masyarakat umum, di bidang jurnalistik itu.

Baca Juga  Firman Wijaya Terpilih Jadi Ketua Umum MAHUPIKI Gantikan Yenti Garnasih

Reskrim di institusi Polri, tambah Lalengke, disinyalir merupakan salah satu “unit basah”, selain Direktorat Lalulintas [4]. “Semua orang yang bermasalah hukum, baik sebagai pelapor maupun terlapor, pasti akan berurusan di unit reskrim. Pelapor tentunya ingin agar laporannya diterima dan diproses sesegera mungkin. Untuk mewujudkan keinginannya, si pelapor akan melakukan apa saja agar petugas memenuhi keinginannya itu. Sebaliknya, siterlapor juga tidak kalah akal, dia akan menggunakan segala potensi yang dimilikinya agar posisinya sebagai terlapor dapat ‘diamankan’. Dalam konteks ini, pelapor dan terlapor akan berusaha melakukan lobi-lobi, diskusi, dan nego-nego dengan para oknum terkait,” beber Lalengke.

Kita kembali ke soal kisruh antara jajaran Komisaris dan Direksi PT. Kahayan Karyakon di Jawilan itu. Jika menilik persoalan yang terjadi di perusahaan pembuat bata ringan (hebel) ini, kasus yang mereka hadapi adalah murni delik perdata. Permasalahan yang muncul adalah sebagai akibat dari kelalaian kedua organ perusahaan (Dewan Komisaris dan Dewan Direksi) yang selama perusahaan ini tidak pernah memfungsikan organ ketiga perusahaan, yakni Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) [5]. Padahal, dalam UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, RUPS merupakan faktor penentu dari semua keputusan penting menyangkut perkembangan dan hidup-matinya perusahaan.

“Pada perkara penambahan modal perusahaan misalnya, kebijakan itu harus dilakukan berdasarkan persetujuan RUPS. Pasal 41 ayat (1) UU Perseroan menetapkan bahwa ‘Penambahan modal Perseroan dilakukan berdasarkan persetujuan RUPS’ [6]. Nah, di PT. Kayahan itu, terjadi dua kali penambahan modal yang dilakukan tanpa RUPS. Leo Handoko hanya diperintahkan oleh Mimihetty Layani ke notaris dan meminta dibuatkan akta perobahan untuk penambahan modal/saham. Semua akta yang dibuat notaris, termasuk akta ke-4 yang dipersoalkan oleh Mimihetty Layani terkait perpanjangan kepengurusan PT. Kahayan Karyacon, tidak dilakukan berdasarkan RUPS, tapi hanya berdasarkan perintah, arahan, dan petunjuk Mimihetty Layani sebagai Komisaris Utama,” urai Lalengke yang mengikuti dengan detail persoalan yang melilit perusahaan yang mempekerjakan tidak kurang dari 200 pekerja itu.

Baca Juga  Peringati Hari Pers Nasional, Polda Banten Gelar Silaturahmi Bersama Media

Para Direksi, dan terutama Dewan Komisaris, imbuh Lalengke, tidak melaksanakan tugasnya dengan baik terkait kewajiban melaksanakan RUPS. Mengapa tiba-tiba komisaris dengan semena-mena boleh membuat laporan polisi, mempidanakan direksinya, dengan tuduhan yang mengada-ada? Pasal pidana pemalsuan, penggelapan, dan penipuan menjadi andalan Mimihetty untuk memenjarakan Leo Handoko dan direksi lainnya. Jika akta ke-4 yang dibuat notaris (Ferry Santosa, SH, M.Kn – red) tanpa melalui RUPS, maka semestinya dua akta terkait penambahan modal harus dinyatakan palsu.

Terkait pengggelapan dan penipuan, lanjut Lalengke, Apanya yang digelapkan? Perusahaan bersama lahan dan gedung pabrik hebelnya masih ada, tidak berkurang sedikitpun. Nilai asset perusahaan berupa pabrik dan fasilitas lainnya bernilai dua kali lebih besar dari jumlah modal yang disetorkan oleh Mimihetty Layani itu.

“Dari semua fakta di atas, pertanyaan publik yang mengemuka adalah mengapa laporan Mimihetty Layani bisa diproses secara pidana oleh Bareskrim Polri melalui Direktorat Tipideksus? Kita patut curiga dong bahwa ada udang di balik batu yang sedang dinikmati oleh para oknum-oknum itu,” tegas lulusan program pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England, ini.

Mungkin ada pihak yang berkata belum cukup bukti untuk memastikan adanya kolusi di antara para oknum Bareskrim dengan Komisaris PT. Kahayan Karyacon dalam menggiring para direksi perusahaan ini ke penjara. Namun, perkembangan terakhir dapat membuka mata publik bahwa diduga kuat, indikasi kolusi itu memang sudah terjadi dan sedang terjadi di sana.

Baru-baru ini, keempat direksi PT. Kahayan Karyacon, Leo Handoko, Ery Biyaya, Feliks, dan Chang Sie Fam, mendapat panggilan polisi dari Unit IV Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan polisi yang baru, yang dibuat oleh Komisaris Utama, Mimihetty Layani. Belum selesai perkara laporan polisi yang pertama atas keempat direksi ini, sudah dipanggil lagi dengan laporan baru oleh pelapor yang sama. Dugaan pidananya adalah tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

Baca Juga  Panglima TNI Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 dan Vaksinasi

Aneh tapi nyata. SPKT Bareskrim Mabes Polri pertengahan Desember 2020 lalu, menolak pembuatan laporan polisi yang diajukan oleh pihak dewan direksi yang diwakili Feliks, yang intinya melaporkan Mimihetty Layani atas dugaan tindak pidana penggunaan dokumen (akta – red) palsu, pasal 263 KUHPidana. Alasan SPKT adalah karena locus delicit kejadian perkara adalah di wilayah Kabupaten Serang, sehingga tidak bisa diterima di SPKT Mabes Polri.

Ketika ditanyakan mengapa laporan polisi yang didaftarkan Mimihetty Layani diterima di SPKT Bareskrim Mabes Polri, para petugas di SPKT, menjawab singkat: “Siap, arahan dari atas Pak!” Tidak cukup sampai di situ, polisi yang piket di SPKT saat itu sempat menyarankan agar pihak Feliks meminta memo atau rekomendasi dari atas (pimpinan Dittipideksus – red) agar laporannya dapat diterima dan diproses di SPKT itu.

Kini, laporan kedua Mimihetty Layani boleh dengan mulus laju masuk SPKT Bareskrim Polri. Bahkan, laporan dengan nomor: LP/B/0097/II/2021/Bareskrim, tertanggal 11 Februari 2021, telah berproses secepat kilat dengan pemanggilan para terlapor oleh Unit IV Dittipideksus Bareskrim Polri.

Apa sesungguhnya yang sedang terjadi di Bareskrim Mabes Polri, khususnya di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus itu? Hanya orang-orang nir pikir yang tidak melihat indikasi kolusi berbau amis korupsi yang marak terjadi di sana. (*)

Catatan:

[1] Pak Kapolri, AKBP Binsan Simorangkir Palak Warga, Ini Hasilnya; https://pewarta-indonesia.com/2020/11/pak-kapolri-akbp-binsan-simorangkir-palak-warga-ini-hasilnya/

[2] Akibat Peras Anggota PPWI, Oknum Penyidik Bareskrim Polri Bakal Jalani Sidang Kode Etik; https://pewarta-indonesia.com/2021/02/akibat-peras-anggota-ppwi-oknum-penyidik-bareskrim-polri-bakal-jalani-sidang-kode-etik/

[3] Pak Kapolri, Ada Oknum Penyidik di Bareskrim Nyambi Jadi Pemalak; https://pewarta-indonesia.com/2020/11/pak-kapolri-ada-oknum-penyidik-di-bareskrim-nyambi-jadi-pemalak/

[4] Berdasarkan pernyataan lisan seorang jenderal polisi berbintang dua kepada penulis beberapa waktu lalu.

[5] Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berbunya: “Organ Perseroan adalah Rapat Umum Pemegang Saham, Direksi, dan Dewan Komisaris.”

[6] Baca Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, download di sini: https://jabar.bpk.go.id/files/2009/03/UU-40-2007-Perseroan-Terbatas.pdf