Deretan Bansos Diterima Warga Saat Penerapan PPKM

Deretan Bansos Diterima Warga Saat Penerapan PPKM
SHARE

Pemerintah memberikan bantuan untuk sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal. Bentuknya berupa insentif fiskal pajak pertambahan nilai (PPn) yang ditanggung pemerintah (DTP) untuk masa pajak Juni sampai Agustus 2021.

Seiring diperpanjangnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus 2021, pemerintah juga sudah mulai menyalurkan beragam bantuan perlindungan sosial (linsos) kepada masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring Evaluasi dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Minggu (25/7/2021), mengatakan bahwa perpanjangan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali dilakukan terhadap 45 kabupaten/kota di 21 provinsi. Dia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan para gubernur, bupati, dan wali kota terkait perkembangan itu.

“Untuk PPKM level 3 akan diterapkan di 276 kabupaten/kota pada 21 provinsi di luar Jawa-Bali. Lalu ada sebanyak 65 kabupaten/kota di 17 provinsi di luar Jawa-Bali akan menerapkan PPKM Level 2,” ujarnya dalam acara yang dihadiri pula oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga  DPP SKPPHI, Rencanakan Pelantikan Pengurus serta Seminar Nasional

Terkait dengan pemberian bantuan sosial (bansos) terbaru masyarakat di kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4, Airlangga menjelaskan, bansos yang diterima oleh masyarakat selama PPKM level 4 antara lain menambah bantuan kartu sembako yang besarnya Rp200.000 untuk dua bulan bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Kemudian terdapat tambahan sebanyak 5,9 juta KPM penerima kartu sembilan bahan pokok (sembako) sebagai usulan pemerintah daerah untuk periode selama 6 bulan senilai Rp200.000 per bulan untuk tiap KPM. “Kemudian ada perpanjangan bantuan sosial tunai untuk 2 bulan, Mei sampai dengan Juni ini disalurkan di Juli sebesar Rp6,14 triliun untuk 10 juta KPM,” kata Airlangga.

Pemerintah juga melanjutkan subsidi kuota internet selama lima bulan, yakni Agustus sampai Desember 2021,bagi 38,1 juta penerima manfaat yang besarnya Rp5,54 triliun. Pemerintah juga melanjutkan diskon listrik selama tiga bulan, yaitu Oktober sampai dengan Desember 2021. Besarannya mencapai Rp1,91 triliun bagi 32,6 juta pelanggan.

Baca Juga  Rizal Ramli, Sang Rajawali

Ada pula upaya melanjutkan bantuan rekening minimum biaya abodemen selama tiga bulan, yakni Oktober sampai Desember 2021, untuk 1,14 juta pelanggan sebesar Rp420 miliar. “Kemudian tambahan Rp10 triliun untuk kartu prakerja di mana ini akan digunakan untuk bantuan subsidi upah,” ujarnya.

Bantuan subsidi upah yang besarnya Rp8,8 triliun dan sisanya Rp1,2 triliun akan diberikan kepada pemegang kartu prakerja. Bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. “Ini untuk pekerja di wilayah penerapan PPKM level 3 dan 4. Bantuan ini diberikan sebanyak 2 kali, masing-masing Rp600.000,” ujar Airlangga.

Kemudian, lanjut Airlangga, bantuan beras 10 kilogram untuk 28,8 juta KPM. Pada tahap pertama disalurkan untuk 20 juta KPM dan tahap kedua kepada 8,8 juta KPM. Selain itu ada juga bantuan bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK), yaitu bantuan presiden senilai Rp3 juta yang akan dibagikan di kuartal II-2021.

Baca Juga  Puteri Komarudin Menghadiri Forum Pemimpin Muda Asia AYLF di Guangzhou, Tiongkok

“Pemerintah juga memberikan bantuan untuk warung dan PKL dengan skema sama dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yaitu untuk 1 juta penerima dengan nilai bantuan Rp1,2 juta dan ini akan dibagikan melalui TNI dan Polri sehingga ini diharapkan bisa memberikan bantuan ke masyarakat secara tunai terutama di wilayah-wilayah PPKM level 4,” jelasnya.

Bantuan juga akan diberikan kepada dunia usaha yaitu untuk sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal. Bentuknya berupa insentif fiskal pajak pertambahan nilai (PPn) yang ditanggung oleh pemerintah (DTP) untuk masa pajak Juni sampai Agustus 2021. Airlangga mengatakan, peraturan menteri keuangannya sedang diproses. Bantuan serupa juga akan diberikan kepada sektor-sektor lain yang terdampak termasuk transportasi, perhotelan, restoran dan kafe (horeka) serta pariwisata.