Presiden Jokowi, Tidak Ada Toleransi  Pelayanan Publik Lambat dan Berbelit-belit

Presiden Jokowi, Tidak Ada Toleransi  Pelayanan Publik Lambat dan Berbelit-belit
SHARE

PRABANGKARANEWS.COM || Saya meminta segenap jajaran pemerintahan baik pusat maupun daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Tuntutan masyarakat terus meningkat. Tidak akan ada toleransi bagi yang pelayanannya lambat, berbelit-belit. Tidak ada tempat bagi pelayanan yang tidak ramah dan tidak responsif,” tegas Presiden saat memberikan sambutan pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik secara virtual, Rabu, 29 Desember 2021.

Presiden Joko Widodo menegaskan, situasi terus berubah oleh karena itu para penyelenggara pelayanan publik tidak boleh cepat berpuas diri dengan pelayanan yang telah diberikan. Penyelenggara pelayanan publik pun tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja, melainkan harus segera mengubah cara berpikir, merespons, dan bekerja.

Baca Juga  Ketum PPWI: Masyarakat Harus Bijak Sikapi Opini Menyesatkan Melalui Video Editan

“Orientasinya harus hasil, untuk mewujudkan pelayanan yang prima, memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara menekankan agar instansi pemerintah membangun paradigma melayani, mengubah kebiasaan dilayani menjadi melayani.

“Pelayanan publik yang prima tidak terjadi begitu saja, memerlukan komitmen, memerlukan upaya bersama, sinergitas antarlembaga, memerlukan ikhtiar berkelanjutan, disiplin yang panjang, transformasi sistem, transformasi tata kelola, perubahan pola pikir, dan perubahan budaya kerja,” imbuhnya.

Menutup pernyataannya, Presiden pun menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang baik. Sebaliknya, pelayanan yang buruk akan memberikan persepsi yang buruk, yang jika kita biarkan dapat menurunkan kepercayaan dan kredibilitas penyelenggara negara,” tandasnya.

Baca Juga  Memperin Paparkan Hambatan Industri 4.0, Keberlanjutan dan Bahan Baku

Sumber: BPMI Setpres