Totalitas, Dana Desa Turunkan Warga Miskin Terdampak Pandemi

Totalitas, Dana Desa Turunkan Warga Miskin Terdampak Pandemi
SHARE

Berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN tahun anggaran 2022 sebesar 40 persen dana desa tahun 2022 diperuntukkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Penggunaan dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan bentuk totalitas pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem di desa. Penyaluran BLT dari Dana Desa penting dilakukan, mengingat terjadinya peningkatan jumlah warga miskin ekstrem akibat pandemi covid-19.

“Harus diingat, bahwa keberpihakan pemerintah harus total kepada warga miskin ekstrem yang nyatanya meningkat karena (pandemi) covid-19,” ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, dikutip dari  @halimiskandarnu saat menjadi pembicara kunci pada Workshop Kolaborasi Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) di Artotel Suites Mangkuluhur Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Baca Juga  Deklarasi dan Pertarungan Strategi: Ronny vs Aji Setelah Penetapan Nomor Urut di Pilkada Pacitan 2024