Sosial Budaya Masyarakat Pacitan Sebuah Perkenalan
PRABANGKARANEWS.COM || PACITAN- Secara umum kebudayaan dapat dipahami sebagai kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Oleh karena suatu kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat sangat penting keberadaannya.
Kebudayaan dapat mengemban fungsi yang mulia dalam kehidupan manusia, yakni untuk mengatur manusia agar dapat mengerti
cara seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap kalau akanberbehubungan dengan orang lain di dalam
menjalankan hidupnya.
Masyarakat Kabupaten Pacitan yang terdiri atas berbagai macam individu juga mempunyai kebudayaan. Kebudayaan yang ada di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Pacitan identik dengan kebudayaan Jawa dengan segenap ragam dan coraknya. Berbagai aspek yang ada dalam kebudayaan tersebut sudah menjadi keniscayaan untuk dijaga kelestariannya juga didokumentasikan dalam berbagai bentuk
dokumentatif sehingga dapat dihadirkan di tengah-tengah generasi yang akan datang.
Terkait hal di atas, saya menyambut gembira terbitnya buku Sosial-Budaya Masyarakat Pacitan: SebuahPerkenalan Buku tersebut berusaha memberi informasi pada pembaca tentang berbagai sisi kehidupan sosial masyarakat Kabupaten Pacitan dan berbagai unsur kebudayaan yang dimilikinya.
Pada tahap awal permulaan buku ini sangat diskursif dan mampu sebagai pemantik untuk mendiskusikan berbagai sisi kehidupan masyarakat Kabupaten Pacitan secara detail. Di samping itu, isi buku ini juga dapat digunakan sebagai media melakukan internalisasi kebudayaan yang ada di Kabupaten Pacitan kepada para siswa dalam berbagai tingkatan yang ada di Kabupaten Pacitan.
Para siswa dapat mempelajari, mengenal, dan mendapatkan pengaruh positif berbagai tata nilai yang ada di dalam kebudayaan masyarakat Kabupaten Pacitan sebagaimana yang diulas dalam buku ini.
Buku Sosial-Budaya Masyarakat Pacitan: Sebuah Perkenalan juga mendukung program pemerintah Kabupaten Pacitan dalam rangka pelestarian pemajuan kebudayaan yang di Kabupaten Pacitan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Buku ini juga membahas sebagian besar objek pemajuan kebudayaan yakni unsur kebudayaan yang menjadi sasaran utama pemajuan kebudayaan yang secara khusus didokumentasikan di dalam Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Pacitan. Hal itu memungkinkan buku Sosial-Budaya Masyarakat Pacitan: Sebuah Perkenalan sebagai media pengenalan kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat Kabupaten Pacitan kepada pihak yang akan mengenal Pacitan serta sebagai alat untuk memperkenalan budaya masyarakat Kabupaten Pacitan kepada generasi yang akan datang sehingga mereka sadar terhadap akar budayanya di tengah-tengah era milenial.
Diupayakan pusat-pusat kegiatan membaca yang ada di Kabupaten Pacitan semisal perpustakaan mendapatkan distribusi buku ini. Semoga buku ini bermanfaat bagi keberadaan dan kelestarian berbagai kebudayaan yang ada di Kabupaten Pacitan. Selain itu juga mampu menginspirasi generasi mudauntuk mencintai kebudayaan sendiri yang penuh dengan nilai adi luhung.
Maju terus kebudayaan Pacitan
Salam budaya
Terimakasih
Wassalamualaikum Wr. Wb
