Satreskrim Polres Pacitan, Ringkus Pengoplos BBM Jenis Pertalite Dijadikan Pertamax

Satreskrim Polres Pacitan, Ringkus Pengoplos BBM Jenis Pertalite Dijadikan Pertamax
SHARE

PRABANGKARANEWS.COM || PACITAN–  Akibat oplos BBM jenis  Pertalite  dan Pertamax,  Satreskrim Polres Pacitan, Jawa Timur berhasil ringkus tersangka HS (38) warga Desa Sanggrahan,  Kecamatan Kebonagung, Kab.Pacitan.

Menurut Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ariwibisono S.H.,S.I.K.,M.H., tersangka  dalam pengakuannya melakukan aksi mengoplos BBM tersebut sejak 6 bulan lalu. Berkat informasi dari masyarakat akhirnya tim Reskrim lakukan penyelidikan.

“Pada hari sabtu tanggal 16 April 2022 sekira pukul 10.00 WIB pelapor mendapat informasi bahwa di Kabupaten Pacitan masih terdapat para pelaku usaha dengan  melakukan pemalsuan atau pengopolsan BBM jenis Pertalite dijadikan BBM jenis Premium ron 88 dan pertamax,” kata Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ariwibisono S.H.,S.I.K.,M.H.,saat pres releas, Jumat (22/4/2022).

Baca Juga  Hadiri Launcing Pengiriman Beras Rajo Pasisia,  Danramil 01/Pc Soal;  Semoga dapat Memotivasi Petani

Setelah melakukan pemalsuan kemudian dijual kepada para pengecer BBM di wilayah hukum Polres Pacitan.  Pada saat proses penyelidikan didapat informasi pada tanggal 20 April 2022 di daerah Kecamatan Kebonagung, terdapat pelaku usaha yang sedang memalsukan BBM jenis pertamax dan BBM jenis merek premium ron 8.

“Tak menunggu waktu lama kemudian petugas datang ke łokasi kejadian dan mengamankan pelaku, serta barang bukti untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya. (*)