Banyak Belum Tahu Pengaman Jalan Tol “Rumble Dot” , Simak Penjelasannya !

Banyak Belum Tahu Pengaman Jalan Tol  “Rumble Dot” , Simak Penjelasannya !
SHARE

PRABANGKARANEWS.COM || Rumble Dot mulai diimplementasikan secara besar-besaran sejak tahun 2011 dan sudah terpasang sepanjang 82,5 km. Di mana sebelumnya, “Rumble Dot” ini merupakan hasil inovasi dari Team pemeliharaan jalan dan sudah memenangkan penghargaan sebagai pemenang konvensi dalam ajang QCC pada tahun 2012.

Rumble Dot adalah material dari bahan Hotmix dengan komposisi khusus dan dimensi serta jarak tertentu yang dipasang sedemikian rupa pada bahu (Inner Shoulder) atau sisi terluar dari marka jalan Inner Shoulder yang berfungsi sebagai garis kejut untuk memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan agar tidak keluar dari perkerasan jalan sehingga dapat mengurangi terjadinya kecelakaan akibat mengatuk.

Baca Juga  Kapolda Bali Turun Langsung Pengamanan Presiden Prancis Jalan Kaki Sapa Warga

Penyebab dominan kecelakaan yang kerap kali terjadi adalah karena kurang antisipasi dan mengantuk sehingga dengan adanya Rumble Dot ini diharapkan bisa mengurangi terjadinya kecelakaan yang fatal dan menyebakan kematian dan kerugian lainnya.

Rumble dot pengaman jalan tol  terbuat  material dari bahan hotmix dengan komposisi dan dimensi khusus yang dipasang dengan jarak tertentu pada bahu atau sisi terluar markah jalan.

Rumble Dot berfungsi sebagai garis kejut yang diharapkan mampu memberikan peringatan dini kepada pengendara yang keluar dari badan jalan sehingga dapat mengurangi kecelakaan yang disebabkan faktor lelah atau mengantuk dilansir dari istagram @kemenpupr  Rabu (8/6/2022).

Salah satu jalan tol yang sudah mengaplikasikan Rumble Dot ini adalah Jalan Tol Cipali. Aplikasi Rumble Dot merupakan bagian dari upaya peningkatan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi pengguna jalan tol sebagaimana ditetapkan dalam Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol.(*)

Baca Juga  Ibu-Ibu Pencari Rumput Laut di Pantai Klayar: Berpacu dengan Naiknya Air Laut