Kode Perilaku Perusahaan Pers Prabangkaranews.com

Kode Perilaku Perusahaan  Pers Prabangkaranews.com
SHARE

Kode Perilaku Perusahaan Pers PT. PRABANGKARANEWS MEDIA GROUP

  1. Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online prabangkaranews.com   dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.
  2. Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan  Prabangkaranews.com  atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Prabangkaranews.com melalui surat elektronik atau email: Prabangkaranewsmedia@gmail.com atau rafid.musyffa@gmail.com.
  3. Wartawan prabangkaranews.com  dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi prabangkaranews.com.
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh prabangkaranews.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok PersNo 40 Tahun 1999.
  6. Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: Prabangkaranewsmedia@gmail.com atau email: rafid.musyffa@gmail.com   dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
  7. PT. PRABANGKARANEWS MEDIA GROUP yang menaungi prabangkaranews.com  dalam menjalankan operasional perusahaan telah     berbadan hukum dengan Sk.Menkumham: AHU-0011378.ah.01.01.2020.
Baca Juga  Kasum TNI : Jaga Soliditas TNI-Polri, Pemda dan Masyarakat

Pacitan,   20   Februari  2020

 

Direktur