Kode Perilaku Perusahaan Pers Prabangkaranews.com

Kode Perilaku Perusahaan Pers PT. PRABANGKARANEWS MEDIA GROUP
- Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online prabangkaranews.com dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.
- Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Prabangkaranews.com atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Prabangkaranews.com melalui surat elektronik atau email: Prabangkaranewsmedia@gmail.com atau rafid.musyffa@gmail.com.
- Wartawan prabangkaranews.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi prabangkaranews.com.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh prabangkaranews.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok PersNo 40 Tahun 1999.
- Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: Prabangkaranewsmedia@gmail.com atau email: rafid.musyffa@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
- PT. PRABANGKARANEWS MEDIA GROUP yang menaungi prabangkaranews.com dalam menjalankan operasional perusahaan telah berbadan hukum dengan Sk.Menkumham: AHU-0011378.ah.01.01.2020.
Pacitan, 20 Februari 2020
Direktur