Sultan Agung, Satukan Kalender Saka-Hijriah-Masehi

Sultan Agung,  Satukan Kalender Saka-Hijriah-Masehi
SHARE

PRABANGKARANEWS.COM || Kalender atau sistem penanggalan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan manusia. Tidak saja manusia manusia di masa modern, tapi juga manusia yang hidup di masa lalu yang masih tradisional juga memerlukan kalender sistem penanggalan, pengaturan waktu. Salah satunya adalah kalender Jawa yang hingga kini bahkan masih dipercaya dan digunakan oleh sebagian orang Jawa.

Saat ini negara di seluruh dunia memakai kalender internasional atau yang lebih dikenal kalender dengan sistem penanggalan masehi. Selain itu, banyak juga yang memakai sistem penanggalan dari agama, contohnya Hijriah untuk agama Islam. Di Indonesia, khususnya di Jawa juga terdapat sistem penanggalan yang disebut kalender Jawa.

Kalender Jawa secara resmi dikenalkan oleh Sultan Agung, raja terbesar dari rezim Kerajaan Mataram Islam. Sultan Agung memerintah pada 1613 -1645. Karena itu pula sistem penanggalan ini disebut juga sebagai Kalender Sultan Agungan.

Baca Juga  Pameran Tunggal Adikara "Mengakar" Mulai 22 November - 11 Desember 2022 di Orbital Dago, Bandung

Namun sebenarnya, Kalender Jawa punya akar atau sudah berjalan lama jauh sebelumnya. Karena, Sultan Agung seolah hanya mengislamkan kalender Saka peninggalan Hindu yang sudah lama digunakan di kalangan masyarakat Jawa kala itu.

Masyarakat Jawa yang saat itu sudah memasuki masa Islamisasi, menggunakan kalender Saka yang berdasarkan pergerakan matahari. Akibatnya, perayaan-perayaan adat peninggalan masa lalu, yang diselenggarakan oleh keraton tidak selaras dengan perayaan hari-hari besar Islam.

Atas dasar itu, Sultan Agung menciptakan sistem penanggalan baru yang memadukan Kalnder Saka dengan Kalender Hijriah yang berdasarkan penanggalan bulan. Sehingga, perayaan adat di keraton selaras dengan perayaan hari-hari besar Islam.

Namun, bila dilacak jauh kebelakang, kalender Jawa diperkenalkan oleh empu Hubayun, pada tahun 911 Sebelum Masehi. Pada tahun 50 SM Raja Sri Mahapunggung I atau yang akrab disapa Ki Ajar Padang I,  melakukan perubahan terhadap huruf atau aksara, serta sastra Jawa.

Baca Juga  Warung Makan dan Kopi: Diskon 10% untuk Nobar Steak Enak di UMS

Di masa kekuasaan Sultan Agung Hanyakrakusuma di Mataram pada abad 17 Masehi, terdapat 3 kalender yang digunakan yaitu:  Jawa atau Kabudhan (peredaran matahari), Hindu (Saka berdasarkan peredaran matahari), dan Islam (Hijriah berdasarkan peredaran bulan). Selain itu, sebagian wilayah Nusantara sudah diduduki oleh Belanda.

Menyikapi hal tersebut, Sultan Agung menyeragamkan penggunaan kalender Jawa. Pada tahun 1633 Masehi atau 1555 Saka, Sultan Agung mengganti sistem penanggalan Saka yang berdasarkan peredaran matahari dengan sistem penanggalan yang berbasis peredaran bulan.

Demi menjaganya kesinambungan, angka dari tahun Saka tetap , dipakai dan dilanjutkan, jadi tidak memakai perhitungan dari tahun Hijriah (saat itu tahun 1043 Hijriah). Setelah diberlakukannya kalender Jawa, Sultan Agung membuat dekrit yang mewajibkan penggunaan kalender ini di seluruh wilayah kekuasaan Kesultanan Mataram.

Baca Juga  Prabangkaranews.com Mengucapkan Selamat HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025

Menukil dari kanal keratonjogja.id, Tahun Jawa, atau tahun Jawa Islam Sultan Agung, memiliki berbagai macam siklus. Siklus harian yang masih dipakai sampai saat ini adalah saptawara atau siklus tujuh hari atau saptawara.

Saptawara atau padinan meliputi Ngahad (Dite), Senen (Soma), Selasa (Anggara), Rebo (Buda), Kemis (Respati), Jemuwah (Sukra), dan Setu (Tumpak). Siklus tujuh hari ini sewaktu dengan siklus mingguan pada kalender Masehi; Minggu, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat,dan Sabtu. (*)