Kampus Mengajar 5, Mengabdi di SD Negeri 2 Borang, Arjosari, Pacitan

Kampus Mengajar 5,  Mengabdi  di SD Negeri 2 Borang, Arjosari, Pacitan
SHARE

PRABANGKARANEWS.COM || PACITAN – Merupakan bagian kegiatan pembelajaran dan pengajaran di satuan pendidikan dasar dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas.

Kampus Mengajar bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan beragam keahlian dan keterampilan dengan menjadi mitra guru dan sekolah dalam pengembangan model pembelajaran, juga menumbuhkan kreativitas serta inovasi dalam pembelajaran sehingga berdampak pada penguatan pembelajaran literasi dan numerasi di sekolah.

Program Kampus Mengajar membuka ruang bagi mahasiswa untuk bisa mengaplikasikan keahlian serta ilmu pengetahuan mereka dalam membantu siswa di satuan pendidikan dasar. Program ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengaktualisasikan minat, semangat, dan keinginan mahasiswa. Selain itu, mahasiswa diharapkan menjadi inspirasi bagi para peserta didik untuk memperluas cita-cita serta wawasan mereka.

Baca Juga  Tari Gandrung Banyuwangi: Warisan Budaya Tak Benda yang Berkilau di Konferensi Geopark UNESCO

Mahasiswa STKIP PGRI Pacitan setelah melalui proses seleksi dari Program Kampus Mengajar 5 Kemendikbudristek, 70 mahasiswa yang lolos.

Adapun untuk penempatan di SDN 2 Borang, Arjosari, Kab.Pacitan berjumlah 5 mahasiswa berikut.

1. Qisthi Maharani, dari Dusun Ngodong,  Desa Kayen, Kecamatan Pacitan, jurusan PBSI
2. Sentika Ayu Papudani, berasal dari Desa Banjarjo, Kebonagung, jurusan PGSD
3. Bambang Tri Winasis, dari Desa Semanten, Kecamatan Pacitan, dari jurusan PBI
4. Wanda Desianti,  Desa Sidomulyo, Kecamatan Kebonagung, jurusan PI
5. Erma Ristiana, Nawangan, jurusan PGSD

Sambil menunggu SK penugasan, mahasiswa KM 5, telah laksanakan observasi ke lokasi kegiatan.  Kegiatan akan mereka jalani selama 4 bulan, atau 16 minggu.

Baca Juga  Sebaran Covid-19 di Jatim per 1 Mei 2020

Mahasiswa juga tiap hari juga harus melaporkan kegiatannya melalui laman Kampus Mengajar 5 berjumlah 96 laporan harian.  Tiap minggu juga harus merekap hasil pencapaian selama 1 minggu laksanakan kegiatan sesuai dengan form yang telah disediakan.

“Mahasiswa diharapkan akan kost di sekitar lokasi SD N 2 Borang agar kegiatan mereka tidak terganggu dengan aktivitas lainnya.  mahasiswa nantinya akan dikonversi 20 SKS sehingga tidak perlu melakukan perkuliahan di kampus.  di samping itu akan mendapatkan uang saku dan beasiswa dari Program Kampus Mengajar 5,” jelas DPL yang lolos seleksi KM 5, yang bertugas  mendampingi mahasiswa.

Sukses selalu mahasiswa yang telah lolos di KM 5 dan Dosen Pembimbing Lapangan.

Baca Juga  Mahfud MD, KPU Divonis Kalah; Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Membuat Sensasi Berlebihan