GMNI Pacitan Bantu Pemkab, Masifkan Edukasi Cegah Maraknya Pernikahan Dini
PRABANGKARANEWS.COM || PACITAN – Dispensasi pernikahan di Kabupaten Pacitan selama kurun waktu 3 tahun terakhir terhitung mulai 2021 sampai Januari 2023 sebanyak 698. Adapun ratusan angka dispensasi pernikahan tersebut didominasi oleh anak tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Merespon hal tersebut, GMNI pacitan menggalakkan sosialisasi pencegahan pernikahan dini serentak di 12 Kecamatan se-Kabupaten Pacitan dengan berkolaborasi dengan Organisasi Genre yang merupakan binaan Dinas BKKBN.
Revin Reva’i, Pengurus GMNI Komisariat STKIP PGRI Pacitan mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya untuk memperkecil angka pernikahan dini dan dampak buruk yg akan timbul setelahnya.
“Kami merasa memiliki beban moral, dan ini menjadi ikhtiar kita bersama agar tingginya angka pernikahan dini berkurang”, terangnya kepada pihak media usai melakukan sosialisasi di SMPN 2 Ngadirojo yang diikuti oleh ratusan siswa sebagai peserta sosialisasi (8/3/2023)
Lebih lanjut Revin mengatakan bahwa pihak sekolah juga merespon positif terhadap kegiatan tersebut. “Bahkan sewaktu kami hendak undur diri bapak wakil kepala sekolah bepesan agar kegiatan semacam ini tidak berhenti kali ini saja”, pungkasnya. (*)
