Ahmad Riyadh Umar Balahmar; Harmonisasikan dan Kondisikan Masalah Hukum dan HAM di Muhammadiyah Jawa Timur
PRABANGKARANEWS.COM || Ahmad Riyadh Umar Balahmar, seorang penggagas Rapat Kerja Majelis Hukum dan HAM serta LBHMu PWM Muhammadiyah Jawa Timur, memiliki fokus pada harmonisasi dan interkoneksi lembaga hukum dan HAM di Muhammadiyah Jawa Timur. Tujuannya adalah agar masalah hukum dan HAM dapat ditangani, dilayani, dan dibela dengan adil.
Ahmad Riyadh, yang juga seorang pengamat pers dan dunia kewartawanan, telah menyelesaikan penelitian doktornya tentang “Kesepahaman Bersama dalam Menjaga Kemerdekaan Pers” di Universitas Utara Malaysia. Menurutnya, ide mengharmonisasikan dan mengkondisikan masalah hukum dan HAM berasal dari amanat Majelis Hukum dan HAM Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur. Ia memberikan wawancara dengan Ketua MHH PWM Jawa Timur dan Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Timur di kantor Advokat Ahmad Riyadh & Legal di Surabaya, Selasa (30/5/2023).
Dalam wawancara tersebut, Ahmad Riyadh menyampaikan bahwa ia menyediakan waktu bagi organisasi Muhammadiyah demi kepentingan umat dan negara sebagai bentuk balas budi dan kewajiban. Raker (Rapat Kerja) pertama yang membahas masalah hukum dan HAM dengan LBH Muhammadiyah bertujuan untuk menciptakan pedoman kerja yang mengikuti standar operasional prosedur (SOP).
Ahmad Riyadh menyatakan bahwa secara organisasi dan pribadi, hubungan di bidang hukum sudah baik. Namun, dalam hal menangani masalah hukum organisasi Muhammadiyah dan kebutuhan warga Muhammadiyah secara keseluruhan, baik secara lembaga maupun individu, masih belum ada fokus yang jelas dari Majelis Hukum dan HAM serta LBH Muhammadiyah. Oleh karena itu, ide harmonisasi dan koneksi antarlembaga ini muncul.
Dengan melibatkan seluruh pengurus MHH PW Muhammadiyah Jawa Timur, mereka merancang ide untuk menangani, melayani, dan membela masalah hukum dan HAM bersama LBH Muhammadiyah. Tujuannya adalah menghasilkan keputusan hukum yang adil dan memberikan kepastian hukum yang berbarakah.
Harapan dari Raker ini adalah mendorong Majelis Hukum dan HAM bersama LBH Muhammadiyah di setiap Pengurus Daerah Muhammadiyah di Jawa Timur untuk melaksanakan program kerja sesuai dengan kondisi masing-masing PDM dengan mengutamakan harmonisasi dan interkoneksi lembaga.
Raker ini melibatkan 114 peserta dari PDM kabupaten atau kota, yang terdiri dari unsur Ketua PDM, Wakil Ketua yang membidangi MHH, serta LBH Muhammadiyah. Perguruan tinggi juga terlibat dalam Raker ini, seperti LBH Universitas Muhammadiyah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang, Probolinggo, dan Jember.
Ahmad Riyadh mengucapkan terima kasih atas dukungan wartawan dalam meningkatkan pemahaman hukum dan HAM di masyarakat dan lembaga. (*)
