Percepatan Kereta Api di Daop 2 Bandung: Waspada dan Berhati-hati
PRABANGKARANEWS.COM || Mulai 1 Juni 2023, Daop 2 Bandung akan menerapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023, menggantikan Gapeka 2021. Perubahan ini akan mengakibatkan peningkatan kecepatan perjalanan kereta api dan mengurangi waktu tempuh perjalanan. Lintas Padalarang – Cicalengka dan Ciawi – Banjar adalah beberapa lintas yang akan mengalami peningkatan kecepatan perjalanan dari 90 kpj menjadi 105 kpj. EVP Daop 2 Bandung, Takdir Santoso, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati di sekitar jalur kereta api serta tidak melakukan aktivitas di jalur tersebut.
Selain itu, dengan adanya peningkatan kecepatan ini, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang. Daop 2 Bandung mencatat bahwa sejak tahun 2020 hingga 20 Mei 2023, terdapat 135 kasus orang tertabrak kereta api, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 95 orang, 19 orang luka berat, dan 11 orang luka ringan. Selama periode yang sama, terdapat juga 33 kasus pelemparan benda ke kereta api, dilansir dari Kai.id Selasa (30/5/2023).
Wilayah Daop 2 Bandung memiliki 406 perlintasan, di mana 302 di antaranya tidak dijaga. Pada tahun 2023, telah terjadi 13 kejadian orang tertabrak kereta api di perlintasan sebidang yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia. Mengingat rendahnya kesadaran masyarakat untuk tidak berada di area jalur rel, Daop 2 Bandung secara teratur melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperingatkan tentang bahaya beraktivitas di jalur kereta api. Selain itu, petugas juga ditugaskan untuk berjaga di titik-titik rawan dan melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan di jalur kereta api.
Daop 2 Bandung terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk meminimalisir dan mencegah aktivitas yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api. Mereka berharap agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api. Jika ada yang terlibat dalam kegiatan di jalur kereta api, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk memberikan pemahaman atau teguran. (*)