Penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Foto di Lapangan Bulutangkis

Penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Foto di Lapangan Bulutangkis
SHARE

PRABANGKARANWS || Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui sempat bertemu dengan Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis.

“Pertemuan di Lapangan Bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022, dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli melalui keterangan tertulis, Senin (9/10/23).

Menurutnya, kasus dugaan korupsi di Kementan naik ke tahap penyidikan pada Januari 2023. Sehingga, pertemuannya dengan SYL menurutnya tidak melanggar aturan.

“Status Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK,” terangnya.

Baca Juga  Sandiaga Kunjungan ke Bali, Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan di Destinasi Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Firli juga mengatakan tidak pernah mengundang Syahrul datang ke lapangan bulutangkis itu. Dia menyebut tuduhan main perkara di situ tidak benar.

“Hal ini sebagaimana kami jelaskan sebelumnya pada 5 Oktober 2023 lalu, bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidaklah benar,” imbuhnya.

Ia berharap masyarakat tidak tergiring opini sebelum adanya keterangan resmi dari pihak terkait. Kasus dugaan korupsi di Kementan juga dipastikan bakal diselesaikan.

Berikut Penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Foto di Lapangan Bulutangkis

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui sempat bertemu dengan Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis.

“Pertemuan di Lapangan Bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022, dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli melalui keterangan tertulis, Senin (9/10/23).

Baca Juga  Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dan Jajarannya Menggelar Majelis Welas Asih Setiap Bulan

Menurutnya, kasus dugaan korupsi di Kementan naik ke tahap penyidikan pada Januari 2023. Sehingga, pertemuannya dengan SYL menurutnya tidak melanggar aturan.

“Status Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK,” terangnya.

Firli juga mengatakan tidak pernah mengundang Syahrul datang ke lapangan bulutangkis itu. Dia menyebut tuduhan main perkara di situ tidak benar.

“Hal ini sebagaimana kami jelaskan sebelumnya pada 5 Oktober 2023 lalu, bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidaklah benar,” imbuhnya.

Ia berharap masyarakat tidak tergiring opini sebelum adanya keterangan resmi dari pihak terkait. Kasus dugaan korupsi di Kementan juga dipastikan bakal diselesaikan.