Bahasa Indonesia Resmi Ditetapkan Sebagai Bahasa Resmi Unesco
PRABANGKARANEWS || Bahasa Indonesia berhasil ditetapkan sebagai bahasa resmi atau official language Konferensi Umum (General Conference) UNESCO. Keputusan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO tanggal 20 November 2023 di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis.
Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, membuka presentasi proposal Indonesia dengan menyampaikan bahwa “Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928, dilansir dari Antaranews.com Rabu (22/11/23).
Lebih lanjut, Dubes Oemar menekankan bahwa meningkatkan kesadaran terhadap Bahasa Indonesia.merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antar bangsa, memperkuat Kerjasama dengan UNESCO, dan bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.
Dubes Oemar menegaskan bahwa pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia.
