Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Jalan Tol Yogyakarta-Lumajang Melalui Pacitan tahun 2035-2039

Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Jalan Tol Yogyakarta-Lumajang Melalui Pacitan tahun 2035-2039
SHARE

PRABANGKARANEWS || Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 16/SE/Db/2020 mengenai Petunjuk Teknis Perencanaan Jaringan Jalan Tol di Direktorat Jenderal Bina Marga, Rencana Umum Jaringan Jalan Tol disusun sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang mengacu pada sistem transportasi nasional dan terintegrasi dengan rencana jaringan jalan nasional serta kebijakan perencanaan jalan tol yang mencakup koridor-koridor jalan tol.

Rencana Umum Jaringan Jalan Tol ini mencakup periode jangka pendek, menengah, dan panjang yang direview secara berkala berdasarkan perkembangan yang ada.

Rencana jangka panjang melibatkan periode 25 tahunan, khususnya pada periode 2035-2039, di mana terdapat rencana pembangunan jalan tol dari Yogyakarta hingga Lumajang melalui Pacitan dengan panjang total 426 km.

Baca Juga  Perjuangan dan Pembagian Kekuasaan: Sejarah Pacitan dari Abad ke-17 hingga ke-21

Hal ini merupakan bagian dari rangkaian jalan tol yang menghubungkan beberapa wilayah di Pulau Jawa, seperti Yogyakarta, Gunung Kidul, Wonogiri, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, dan Lumajang, dengan Pacitan sebagai salah satu titik transit dalam koridor tersebut.