Kementerian Pertahanan RI Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks

Kementerian Pertahanan RI Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks
SHARE

PRABANGKARANEWS || Kementerian Pertahanan Republik Indonesia telah menunjuk pengacara Hotman Paris sebagai kuasa hukum mereka untuk mengambil langkah hukum terkait dugaan penyebaran informasi palsu (hoaks) yang dinilai merugikan institusi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Dalam konferensi pers, Wakil Menteri Pertahanan juga mengklarifikasi dua isu yang disebutnya sebagai hoaks. Pertama, terkait dugaan suap dalam pembelian pesawat tempur Mirage bekas, di mana disebutkan bahwa pembelian tersebut dibatalkan sehingga klaim tentang suap tersebut tidak berdasar. Kedua, mengenai dugaan bahwa PT TMI mengendalikan pembelian alutsista selama kepemimpinan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yang juga disebutkan sebagai informasi palsu.

Juru Bicara Kementerian Pertahanan, Dahnil Ahzar Simanjuntak, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan uang sepeser pun selama proses pembelian pesawat tempur yang kemudian dibatalkan oleh Kementerian Pertahanan RI.

Baca Juga  Adakan Tarling Ramadan 1446, Upaya Pemdes Kaibon Jalin Komunikasi dan Sosialisasikan Progam Kerja Desa

Dia juga menegaskan bahwa Kementerian Pertahanan RI akan mengambil langkah hukum terkait penyebaran dua informasi palsu tersebut, dilansir dari Antaranews Rabu (14/2/24).